Satpol PP Rohil Tertibkan PKL di Bagan Siapiapi

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di depan pagar Masjid Muhammadiyah yang terletak di pasar Pelabuhan Bagan Hulu, Selasa (8/3/16) kemarin.

Bagan Siapiapi, oketimes.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di depan pagar Masjid Muhammadiyah yang terletak di pasar Pelabuhan Bagan Hulu, Selasa (8/3/16) kemarin.

Pasalnya, PKL itu selain mengganggu ketertiban lalu lintas juga sangat mengganggu masyarakat yang hendak menunaikan ibadah sholat kemasjid tersebut.

"Kita telah memberikan peringatan secara lisan kepada PKL yang berjualan didepan pagar masjid Muhammadiyah agar tidak berjualan diareal tersebut, karena selain mengganggu arus lalu lintas tentunya juga membuat para jamaah terganggu saat mau menunaikan ibadah Sholat," kata Kasi Operasional (Ops) Satpol PP Rohil, Syafei SH ketika dihubungi melalui sambungan selulernya.

Disebutkannya, pihaknya akan terus melakukan patroli secara rutin untuk Penertiban PKL yang berjualan diareal yang dilarang. Karena kalau dibiarkan tentunya akan membuat kota Bagan Siapiapi ini sembraut dan terjadi kemacetan berlalu lintas.

"Ini salah satu tugas rutin kita dalam penegakkan Perda di negeri seribu kubah ini, apabila PKL tidak mengindahkan peringatan yang kita berikan, maka siap-siaplah tempat dagangannya kita amankan," tukasnya.

Sejauh itu terangnya, PKL yang ada di kota Bagansiapiapi sudah mulai tertib dan menjualkan dagangannya di tempat yang telah disediakan oleh pemkab Rohil.

"Memang masih ada beberapa PKL yang masih berjualan di tempat yang dilarang, namun secara bertahap akan kita bina dengan memberikan semacam pengarahan agar berjualan di tempat yang telah disediakan oleh pemerintah," ujar Syafei.

Dirinya mengaku, selama melakukan penertiban terhadap PKL tidak ada perlawanan berupa adu fisik dan kekerasan lainnya.

"Kalau cek cok mulut antara PKL dengan petugas memang ada, tapi setelah diberikan pengarahan alhamdulillah PKL itu bisa mengerti dengan tugas dan fungsi kita dalam Menjalankan dan penegakan Perda," pungkasnya. (rd/hen)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait