Alasan Miskin Sempat Keluarkan Molly dari Sekolah, Kadisdik Pertahankan Siswinya Bersekolah

Abdul Jamal MPd, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru.

Pekanbaru, Oketimes.com - Sempat diisukan dikeluarkan dari sekolah, karena persoalan tidak masuk sekolah dan punya hutang, Molly Prasasti, siswi kelas X jurusan Administasi Perkantoran di SMK Negeri 1 Pekanbaru, dipastikan akan tetap bersekolah seperti biasa.

Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal MPd, kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya usai melakukan rapat tertutup dengan orangtua Molly, Susi Susanti (39), Selasa (16/2/16).

Didampingi Kabid SMA/SMK, Drs Muzailis, Abdul Jamal membenarkan adanya surat keterangan pindah sekolah bernomor 421.5/KM.I/SMKN.I/2016/070 yang sempat  ditandatangani oleh Kepala SMKN 1 Pekanbaru, Dra Hj Geni Wilyarti. Namun setelah pihaknya memanggil Geni Wilyarti, akhirnya Molly Prasasti dipastikan akan tetap sekolah seperti biasa.

Terkait masalah ekonomi yang dihadapi oleh siswi SMK Negeri I kelas X tersebut, pihaknya kata Abdul Jamal akan mencarikan solusi, hingga utang sekolah bisa dilunasi. Seperti dana BOS, Zakat profesi guru dan Pengawas serta Bantuan Siswa Miskin (BSM).

"Yang jelas Molly tetap bersekolah seperti biasa. Kami lebih malu lagi kalau siswa/i kami tak bersekolah hanya karena masalah uang. Besok pagi Molly masuk sekolah lagi ya," saran Abdul Jamal kepada Molly Prasasti didampingi orangtuanya, Susi Susanti.

Sebagaiman dilansir sejumlah media massa lokal, siswa miskin tersebut tidak masuk sekolah karena mendapat tekanan dan ejekan dari para guru di SMKN 1 Pekanbaru. Selain itu, anak tersebut diketahui tidak membayar utang di sekolah berakreditasi A tersebut.

Sukardi, orangtua Molly yang berprofesi sebagai penarik becak odong-odong itu menceritakan, bahwa istrinya sudah memohon hingga berlinang air mata agar anaknya tidak dikeluarkan dari sekolah, namun salah seorang guru senior di SMK Negeri I tersebut berusaha mengeluarkan Molly. (fin)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait