Soal Sewa Tempat PKL di Bazar MTQ Propinsi Riau di Siak

Kadis Pasar Bantah Pungutan Bagi PKL Melebihi Aturan

Wan Ibrahim Kadis Pasar Siak memperlihatkan berita acara dan notulen rapat dengan pedagang UMKM tentang besaran hasil sewa stand di Bazar MTQ Siak saat ditemui di Kantornya, Rabu (18/11/2015).

Siak, Oketimes.com - Terkait adanya infomasi yang diberitakan oleh salah satu media lokal beberapa hari lalu, tentang punguntan sewa yang melebihi stardar, yang disebutkan berkisar sampai Rp2,5 juta selama MTQ berlangsung mendapatkan perhatian dari Kadis Pasar.

Tudingan tersebut dibantah keras oleh Kadis Pasar Wan Ibrahim dan menyatakan bahwa Dinas Pasar yang telah menetapkan harga sewa bagi para pedagang Kaki lima yang akan berdagang di area Bazar sudah sesuai aturan dan kesepakatan bersama.

Demikian disampaikan Wan Ibrahim pada awak media saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/11/2015). Disampaikannya, terkait masalah harga yang telah disepakati saat menggelar rapat bersama para pedagang beberapa hari lalu, dinas pasar tengah menyiapkan tenda atau lapak ukuran 4 x 6 meter dengan harga Rp1.2 juta untuk 4 orang pedang.

" Artinya satu tenda dengan harga segitu di bagi 4 orang pedagang hanya mengeluarkan uang sewa Rp 300 ribu saja per pedagang selama MTQ berlangsung," terangnya.

Disamping itu, pihaknya juga telah menyiapkan lampu per tenda sebanyak 3 titik, hal ini dilakukan untuk penerangan bagi para pedagang yang berjualan pada malam harinya.

Selanjutnya kata Wan, jika ada diantara pedagang yang membayar sewa lebih dari harga yang telah di sepakati, berarti ada pihak pihak atau oknum tertentu dari para pedagang yang berspekulasi untuk mencari keuntungan dari tempat tersebut alias `jeruk makan jeruk`.

" Yang jelas, kita melaksanakan dan melalukan pemungutan sewa kepada para pedagang PKL tersebut sudah sesuai aturan dan telah disepakati bersama," imbuh Wan Ibrahim seraya memperlihatkan berita acara dan notulen rapat.

Ia juga menanggapi terkait masalah lampu yang sering mati, pihaknya saat ini telah menetapkan 3 lampu dalam satu tenda. Hanya saja ada beberapa pedagang yang tidak mengindahkan aturan yang telah di sepakati. " Mereka memasang lampu yang berlebihan, sehingga mengakibatkan lampu sering mengalami hidup mati, karena telah melebihi kapasitas," ungkap Wan. (man)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait