Jika tak di Kandang, Besok Anjing Liar Akan Dimusnahkan Tim Disnak Rohul
Ilustrasi
Ujung Batu, Oketimes.com - Bagi anda yang memilik anjing peliharaan atau anjing kesayangan anda sebaiknya segera diikat atau dikandangkan. Sebab jikalau anda masih membiarkannya berkeliaran besok pagi akan ada kegiatan pemburuan anjing liar dan akan dimusnahkan di tempat. Maka dari itu, masyarakat dihimbau untuk mengurung anjingnya selama kegiatan itu dilaksanakan, kalau masih saja dibiarkan tidak akan mungkin anjing kesayangan anda yang jadi korban pemburuan.
Berdasarkan surat dari Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), No: 525.3/Keswan-Diskannak/2015/571 tentang Eliminasi Hewan Penular Rabies (HPR), maka Pemerintah Desa Ujungbatu Timur menghimbau kepada masyarakat yang memiliki anjing peliharaan, supaya mengikat anjingnya atau dikandangkan selama kegiatan tersebut berlangsung.
Demikian kata Kepala Desa Ujungbatu Timur kecamatan Ujungbatu Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Zainal Abidin saat ditemui di kantornya, Rabu (18/11/2015). Ia mengaku, pihaknya sudah memberitahukan kepada masyarakat melalui mesjid-mesjid dan tempat-tempat perkumpulan lainnya.
" Mulai besok kita akan melakukan pemburuan anjing liar, maka dari itu kita sudah menghimbau dan mengimformasikannya terhadap warga melalui mesjid-mesjid dan tempat-tempat perkumpulan laninnya," kata Zainal.
Dirinya berharap, dengan kegiatan itu bisa mengantisipasi penyakit Hewan Penular Rabies (HPR) yang akan menimbulkan bahaya bagi warga yang terkena dampak gigitan anjing gila tersebut.
" Kita akan musnahkan anjing-anjing liar tersebut, sebab tahun lalu ada warga kita yang kena penyakit Hewan Penular Rabies, maka dari itu kita berharap supaya masyarakat selalu waspada sebelum penyakit yang mematikan itu menyerang dan obatnyapun susah didapat," ujar Zainal. (yah)
Komentar Via Facebook :