Oknum Polisi Calo Casit Tipu Warga Kampung Dalam Dipolisikan

Ilustrasi.

Pekanbaru, Oketimes.com - Seorang anggota polisi berpangkat Brigadir di laporkan ke Polda Riau, karena diduga menjadi calo casit untuk bintara Polri tahun 2015. Anggota tersebut berinisial Brigadir Jo.

Kasus ini dilaporkan EV (45) warga Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, yang merasa menjadi korban penipuan yang telah dilakukan sang oknum. Dimana saat itu Brigadir Jo menjanjikan dapat mengurus kelulusan anaknya menjadi anggota Bintara Polri tahun 2015 dengan catatan sanggup menyediakan uang pelicin. Demi anaknya, korban pun kemudian bertemu dan menyepakati menyediakan uang sogokan sebesar Rp 310 juta.

Uang ratusan juta itu, diserahkan kepada Brigadir Jo dengan cara dicicil beberapa tahap. Namun, setelah uang disetor semuanya sesuai kesepakatan, anak korban tidak juga lulus dalam penerimaan Bintara Polri tahun 2015 tersebut. Saat korban meminta uangnya dikembalikan, Brigadir Jo tak dapat memenuhinya dan selalu megelak dengan berbagai macam alasan.

Merasa telah menjadi korban penipuan yang dilakukan oknum, korban lalu melaporkan Brigadir Jo ke Mapolda Riau ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau, berharap polisi dapat memprosesnya sesuai hukum.

" Kita sudah menerima laporannya pada Rabu (28/10). Korban juga sudah dimintai keterangannya. Oknum ini disangkakan telah melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan uang, sesuai dengan Pasal 372 dan atau 378 KUHPidana," sebut Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Kamis (29/10) siang. (XXX)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait