Libatkan Satlantas, Sabhara, Intel, POM TNI dan BNN
Razia Gabungan Hiburan Malam Angkut 58 Pengunjung dan Bandar Narkoba Asal Singapura
Sebanyak 58 orang, dua diantaranya oknum TNI turut diamankan petugas dalam razia gabungan yang digelar Jajaran Polresta Pekanbaru, BNN dan POM TNI, Minggu (18/10) dinihari. Tak hanya pengguna, aparat juga berhasil membongkar dugaan sindikat peredaran narkoba jaringan internasional, dengan mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura.
Pekanbaru, Oketimes.com - Sebanyak 58 orang, dua diantaranya oknum TNI turut diamankan petugas dalam razia gabungan yang digelar Jajaran Polresta Pekanbaru, BNN dan POM TNI, Minggu (18/10) dinihari. Tak hanya pengguna, aparat juga berhasil membongkar dugaan sindikat peredaran narkoba jaringan internasional, dengan mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura.
Dari tangan WNA asal Singapore itu, petugas gabungan berhasil mengamankan barang bukti pil ekstasi dan sabu-sabu berikut dengan alat hisapnya. " Total yang kita amankan berjumlah 58 orang dengan rincian, 14 orang wanita serta 44 orang lainnya laki-laki. Bersama WNA berinisial N (50) kita mengamankan dua butir pil ekstasi dan lima gram sabu," sebut Waka Polresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono, Minggu (18/10) siang.
Adapun lokasi hiburan malam yang jadi sasaran petugas, diantaranya XP Club, MP Club, SP Club dan Starcity di Jalan Jenderal Sudirman, Score serta RP International Club di Jalan Riau. Mayoritas yang diamankan merupakan pengunjung dan wanita penghibur tempat yang rata-rata berpakaian seronok.
Tak itu saja, dalam razia kali ini, polisi juga berhasil membongkar sindikat peredaran narkoba internasional, dimana awalnya bandar berinisial N, tak luput jadi sasaran razia, di SP Club. "Awalnya N terjaring razia di SP Club, dimana kita menemukan dua butir ekstasi bersamanya. Kita curiga dan kemudian melakukan introgasi terhadap yang bersangkutan," urai Putut.
Polisi pun kemudian melakukan penggeledahan di tempatnya menginap disebuah wisma yang berlokasi di belakang Hitel Green di Jalan Arifin Achmad, Kecamatan Marpoyan Damai. Di dalam kamar 209 tempatnya menginap, polisi menemukan sabu-sabu. " Kita temukan satu bungkus nerkoba jenis sabu dengan berat 5 gram, alat isap serta plastik pembungkus," katanya.
Pengakuannya, ia telah sering membawa narkoba dari negaranya (Singapura) ke Pekanbaru, bahkan bisa dikatakan rutian karena N bolak-balik dua minggu sekali. " N sudah kita amankan dan saat ini masih sedang dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan mereka," tukas Putut.
Selain berhasil membongkar peredaran narkoba melibatkan WNA asal Singapura, pada razia ini petugas juga mendapati satu oknum polisi aktif dan dua oknum TNI aktif dari kesatuan AU dan AD yang hasil tes urine oleh BNN positif mengkunsumsi narkoba. Mereka langsung ditangani dan ditindak, untuk anggota TNI diambil alih oleh POM, dan oknum polisi, ditangani oleh Provost.(XXX)
Komentar Via Facebook :