Polsek Bukit Raya Bekuk Bandar Togel di Pekanbaru

Seorang bandar judi toto gelap (Togel) dibekuk petugas Reskrim Polsek Bukit Raya, Rabu (16/9/2015). Tersangka bernama Burhanuddin Batubara alias Nenek (37) ditangkap sekitar pukul 15.00 WIB kemarin, karena menjual togel di rumahnya di Jalan Gurita Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Pekanbaru, OKETIMES.COM - Seorang bandar judi toto gelap (Togel) dibekuk petugas Reskrim Polsek Bukit Raya, Rabu (16/9/2015). Tersangka bernama Burhanuddin Batubara alias Nenek (37) ditangkap sekitar pukul 15.00 WIB kemarin, karena menjual togel di rumahnya di Jalan Gurita Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.  

Menurut Kapolsek Bukit Raya Kompol Khaidir Bochi melalui Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi mengatakan, sebelum penangkapan tersebut, polisi mendapatkan informasi adanya warga yang menjual togel di rumahnya. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata tersangka memang menjual judi jenis togel.

" Kami langsung menggerebek rumah tersangka dan mendapati tersangka sedang merekap penjualan nomor," ujar Abdi pada awak media ini, Kamis (17/9).

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 275 ribu, 1 unit Handphone Nokia, hasil rekapan, ceklist (kertas daftar nomor yang sudah keluar, pulpen dan buku catatan penjualan togel.

Saat ini tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Bukit Raya guna proses penyelidikan dan pengembangan selanjutnya. "Kepada masyarakat kami minta selalu melaporkan kepada kepolisian apabila di wilayahnya terjadi tindak perjudian," tandas Abdi. (XXX)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :