Diduga Pekerjaan Asal Jadi

Aktifis Soroti Proyek Peningkatan Jalan Lintas Provinsi di Ujungbatu

Plt Gubernur Riau H. Arsyadjuliandi Rachman didampingi Bupati Rokan Hilir H Suyatno dan Kabid Pemeliharaan Jalan Dinas Bina Marga Pemprov Riau Novirman, ST melakukan peninjauan jalan lintas Kabupaten Rokan Hilir menuju Kabupaten Rokan Hulu, mulai dari Kecamatan Bagan Sinembah hingga melewati simpang pujud dan tanjung Medang dan ke Dalu-Dalu Kabupaten Rokan Hulu, Selasa 4 Agustus 2015.

Ujungbatu, OKETIMES.COM - Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau, Mahotman Tobing SH, marah dan mengeluh akibat kurangnya mutu dan kualitas peningkatan jalan lintas Provinsi Ujungbatu yang dikerjakan oleh PT. Usaha Kita Lestari (UKL). Padahal baru bebarapa bulan siap dikerjakan, jalan sudah rusak.

Menurutnya, rata-rata proyek jalan yang dikerjakan PT UKL tersebut tidak memenuhi standarisasi mutu sesuai ketentuan. Diantaranya pengerjaan semenisasi tambal sulam Desa Langgak, Sungaikuning, Simpang D, Tambusai, Tambusai Utara Khususnya Kecamatan Ujungbatu. Dikwatirkan proyek jalan tersebut tidak akan bertahan lama, padahal dana yg di kucurkan tidak sedikit mencapai puluhan milyar per kilo meter.

" Baru saja selesai diperbaiki rusak lagi, ini ada kemungkinan pekerjaan tersebut asal- asalan, kita menduga ada permainan persekong-kolan antara pihak-pihak tertentu yang memperkaya diri," tegas Mahotman Tobing yang juga Ketua Himpunan Wartawan Reformasi Rokan Hulu (HWR) kepada awak media, Jumat (28/8/2015).

Ia mengatakan, kualitas proyek pemeliharaan dan perbaikan jalan tersebut tentu saja yang dirugikan adalah masyarakat. Ada kekwatiran pelaksanaan proyek tersebut ada pembiaran dan kerja sama pihak-pihak tertentu yang indikasinya mengarah ke tindak pidana korupsi.

Dia mengharapkan komunitas masyarakat Rokan Hulu untuk bersama-sama mengawasi setiap pelaksanaan proyek yang di kerjakan PT UKL, dan bersama-sama menyeret kontraktor bersangkutan ke ranah hukum untuk di proses sesuai dengan ketentuan tindak pidana korupsi.

" Kami meminta kepada Dinas terkait utuk mengawasi proyek itu, serta memberikan teguran keras kepada pihak rekanan," pintanya.

Proyek pemeliharaan dan perbaikan jalan itu sudah menelan dana hingga milyaran rupiah yang bersumber dari APBD provinsi Riau tahun 2013-2015. Dimana pengerjaan jalan raya Ujungbatu-Tandun misalnya, merupakan jalan lintas Provinsi yang menghubungkan Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Kampar terkesan asal jadi. Karna baru selesai di kerjakan, badan jalan sudah kembali rusak, bahkan ada yang tidak selesai.

" Kita minta mereka agar bertanggung jawab terkait persoalan ini, sebab proyek jalan tersebut menggunakan uang rakyat yang manfaatnya harus berimbas kepada rakyat," katanya. (yahya)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :