Ditangkap Polisi, Residivis Curat di Pekanbaru di Dor
Tersangka Mario Idris alias Ucok (23) warga Jalan Nelayan, Kecamatan Rumbai Pekanbaru menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara, usai dietmbak Polksek Bukit Raya, karena sempat melawan petugas saat hendak ditangkap petugas.
Pekanbaru, OKETIMES.COM - Maling spesialis rumah kosong berhasil ditangkap Selasa (25/8) siang Polsek Bukit Raya Pekanbaru, sekitar pukul 13.00 WIB. Residivis dalam kasus yang sama ini ditembak polisi di bagian kaki kirinya karena menurut petugas ia melawan ketika hendak ditangkap dalam penggerebekan kasus pencurian yang kerap dilakukan pelaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kepolisian, tersangka bernama Mario Idris alias Ucok (23) warga Jalan Nelayan, Kecamatan Rumbai Pekanbaru, tersebut adalah pencuri yang sudah beraksi di empat lokasi di Pekanbaru, dengan sasaran sejumlah Bimbingan Belajar (Bimbel).
Kapolsek Bukit Raya Kompol Khaidir Bochi melalui PS Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi mengatakan, tersangka merupakan seorang residivis kasus pembongkaran rumah beberapa waktu lalu.
" Hasil interogasi, tersangka Ucok telah sudah beraksi di empat lokasi, diantaranya toko bangunan di Jalan Imam Munandar, dua Bimbel di Jalan Kapling, dan cucian mobil di samping Bimbel di hari yang sama," sebut Abdi pada wartawan, Rabu (26/8) sore.
Tersangka Ucok terpaksa ditembak petugas di kaki kirinya, lantaran berusaha melarikan diri saat petugas Polsek Bukit Raya melakukan pengembangan. " Bersama tersangka kita juga mengamankan barang bukti berupa satu unit tv LCD," sambung Abdi.
Petugas sebelumnya telah membuntuti tersangka. Setelah mengetahui keberadaannya di kawasan Leighton III, anggota langsung menciduknya. " Pelaku ini adalah residivis, pernah diamankan di Polsek Rumbai Pesisir dan Polsek Limapuluh. Di Rumbai, dia juga pernah membongkar asrama haji," tukas Abdi. (XXX)
Komentar Via Facebook :