Seorang IRT, Polisi Bekuk Dua Bandar Narkoba di Tembilahan
Kepolisian Sektor Tembilahan Hulu membekuk seorang Ibu Rumah Tangga dari dua tersangka bandar besar Nakotika di Kota Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau, Senin (15/06/2015) siang tadi, sekitar pukul 13.20 WIB.
Tembilahan, OKETIMES.com - Kepolisian Sektor Tembilahan Hulu membekuk seorang Ibu Rumah Tangga dari dua tersangka bandar besar Nakotika di Kota Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau, Senin (15/06/2015) siang tadi, sekitar pukul 13.20 WIB.
Penangkapan terhadap dua tersangka itu dilakukan berdasarkan hasil pengembangan terhadap Yuni Heriance alias Ucok Naga, tersangka yang sebelumnya telah diamankan polisi.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, mengatakan dua bendar besar tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda. Kedua tersangka itu adalah, Misnawati (41) dan Haruzi Fakur (44) warga di Jalan H Sadri Lorong Balam Kelurahan Tembilahan Kota.
Tersangka Misnawati ditangkap di rumahnya di Jalan H Hasan Abdul Gani Lorong Balam Kelurahan Tembilahan Kota, sekitar pukul 13.00 WIB, bersama tersangka Haruzi.
" Saat ditangkap, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, 24 paket sedang shabu, 93 paket kecil shabu, uang tunai Rp 30.560.000 juta yang diduga uang hasil penjualan sabu, 1 kartu ATM BNI, 1 unit Handphone Samsung type E0168 warna hitam, 7 palstic bening dalam dua ikatan, gunting dan lilin," ujar Guntur, Senin (15/06/2015) malam.
Lanjut dikatakan Guntur, penangkapan serta pengembangan terhadap para tersangka yang terlibat dalam peredaran narkoba oleh Polsek Tembilahan Hulu bekerjasama dengan Polsek Tembilahan Kota, merupakan jaringan besar.
Selain itu, katanya, polisi juga menerima informasi dari sejumlah warga dan tokoh masyarakat bahwa keduanya memang merupakan bandar narkoba yang selama ini kerap mengedarkan barang haram tersebut di Kota Tembilahan.
Pihaknya berjanji akan terus melakukan pengembangan siapa saja yang terlibat di sana. "Kita yakin, mereka ini jaringan yang rapi, makanya kita terus kembangkan agar bandar besarnya bisa diringkus," terangnya. (dm)
Komentar Via Facebook :