Isi Jabatan Kosong, Pansel Asessment Riau Konsultasi ke KASN

Pansel Asessment Riau Konsultasi ke KASN

PEKANBARU, riaueditor.com - Ketua tim panitia seleksi (Pansel) assesmen Provinsi Riau, Prof Muktar Achman mengaku saat ini pihaknya tengah melakukan konsultasi dengan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait hasil penilaian seleksi pejabat tinggi pratama Pemprov Riau. Dalam hasil penilaian itu, Tim Pansel menemukan suatu jabatan yang pelamarnya tidak berkompeten untuk mengisi jabatan itu.

"Ada beberapa catatan dalam hasil penilaian akhir seleksi assesmen kemarin, salah satunya ada satu jabatan yang pesertanya kita nilai tidak berkompeten dalam mengisi jabatan yang mereka lamar itu. Makanya kita konsultasi ke KASN agar tidak ada kesalahan nantinya," kata Muktar Achmad saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (31/3).

Ditanya mengenai jabatan apakah yang dinilai pesertanya tidak kompeten untuk mengisinya?. Sayang, mantan Rektor Universitas Riau itu enggan membeberkannya kepada wartawan.

"Inilah yang mau kita konsultasikan dengan KASN, apakah boleh kita mengisi jabatan tersebut dengan penilaian peserta yang dianggap layak mengisi jabatan itu meskipun Ia (pelamar, red) tidak melamar pada posisi yang kosong itu," jelasnya yang kala itu tengah berada di Jakarta.

Jika hasil konsultasi itu membolehkan seperti yang ditawarkan tim Pansel, sambungnya, maka pihaknya akan melakukan hal itu. "Tapi jika tidak dibolehkan, maka ada kemungkinan untuk melakukan assesmen tahap kedua," tuturnya.

Nanti, hasil konsultasi yang dilakukan tim Pansel akan segera dilaporkan ke Pelaksana (Plt) Gubernur Riau. "Nanti pulang dari sini (jakarta, red) akan kita serahkan langsung ke Plt Gubri," tukasnya.

Seperti diketahui, tim Pansel assesmen untuk pejabat tinggi pratama Pemprov Riau telah dilakukan semenjak awal Maret lalu. Prosesi seleksi dimulai dengan pendaftaran, seleksi administrasi sebanyak 218 orang, uji kompetensi peserta, penyampaian makalah, wawancara akhir dengan tim Pansel.

Sebelum disampaikan ke Plt Gubri, Tim pansel telah melakukan tapat dan menyusun 3 nama dalam satu jabatan untuk diserahkan ke Plt Gubri sebagai pimpinan tertinggi di pemprov Riau dengan melakukan wawancara akhir. Namun dalam penilaian tersebut ada jabatan yang peserta dianggap tidak berkompeten mengisinya.(dea)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait