Pemkab Bengkalis Upayakan Status Madrasah Dari Swasta ke Negeri
Bupati H Herliyan Saleh, Ketua DPRD H Heru Wahyudi dan Camat H Hasan Basri dan dewan dan majelis hakim pada acara pembukaan MTQ ke-41 Mandau, Minggu (29/3) malam.
DURI, OKETIMES.com – Jumlah madrasah di Kecamatan Mandau sangat banyak. Berdasarkan data di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkalis, jumlah madrasah di Mandau sebanyak 177 terdiri dari 7 Aliyah (MA), 13 Tsanawiyah (MTs) dan 12 Ibtidaiyah (MI).
Sedangkan Pendidikan Diniyah Takmiliyah Awaliyah (PDTA) atau yang dahulunya dikenal sebagai Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) sebanyak 133. Sedangkan total siswa yang menuntut ilmu di seluruh lembaga pendidikan agama Islam tersebut tercatat 20.544 siswa.
Sayangnya, meskipun jumlahnya banyak, namun yang berstatus negeri tidak ada satupun. Apalagi yang sifatnya terpadu, berada dalam satu lokasi.
Untuk itu dan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam di kecamatan yang memiliki 24 desa/kelurahan ini, bersama Kemenag Riau, Pemerintah Kabupaten Bengkalis tengah mengupayakan madrasah (MA, MTs dan MI) dan Pondok Pesantren Islam Terpadu Darul Ulum Duri berubah statusnya dari sekolah swasta menjadi sekolah negeri.
Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh menegaskan, ketika bertemu dengan Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifuddin di Jakarta pada Kamis 12 Maret lalu, hal tersebut sudah disampaikannya langsung kepada orang nomor satu di Kemenag Republik Indonesia tersebut.
"Alhamdulillah, menteri agama memberikan dukungan dan segera akan merealisasikan keinginan untuk menjadikan madrasah di Pondok Pesantren Darul Ulum menjadi madrasah terpadu yang bersatus sekolah negeri", jelas Herliyan.
Bupati mengatakan hal itu ketika membuka Musabaqah Tilawatil Qur'an ke-41 tingkat Kecamatan Mandau Tahun 2015. Pembukan MTQ yang dipusatkan di kompleks Gedung Lembaga Adat Melayu Riau Mandau di Kelurahan Batang Serosa, Duri tersebut, dilaksanakan Minggu (29/3) malam.
Kata Herliyan, satu-satu persyaratan yang belum dipenuhi adalah status tanahnya yang masih tercatat sebagai milik PT Chevron. Karena salah satu syarat untuk perubahan status itu, memang harus menyertakan sertifikat tanah.
"Untuk jalan keluarnya, sedang diupayakan agar segala administrasi yang diperlukan dapat dipenuhi. Dalam waktu dekat hal ini akan saya bicarakan dengan manajemen PT Chevron agar dapat membantu percepatan perubatan status tersebut", terang Herliyan, seraya mohon do`a dan dukungan dari seluruh umat Islam di Mandau ini
Di bagian lain Herliyan mengatakan, selain proses perubahan status menjadi sekolah negeri, Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga akan mengembangkan bumi perkemahan di Pondok Pesantren Islam Terpadu Darul Ulum. Agar semakin baik dan refresentatif bagi kegiatan kepramukaan di Mandau ini.
"Meskipun saat ini di Mandau sudah ada bumi perkemahan di Desa Petani, peningkatan kualitas bumi perkemahan di Darul Ulum ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah generasi muda di Mandau, lebih-lebih generasi muda Islam, dari berbagai dampak negatif perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi", tegasnya.
Sebab, sambung Herliyan, dengan kondisi dan posisi strategis Kecamatan Mandau seperti berada di lintas Timur Sumatera yang padat dan ramai serta sosial budaya masyarakat yang terdiri dari nulti etnis dan beragam bangsa, generasi muda di Mandau ini sangat rentan terhadap dampak negatif tersebut.(bsm)
Komentar Via Facebook :