Rawan Konflik
Pemkab Diminta Selesaikan Batas Kepenghuluan Sungai Besar dan Suak Air Hitam
Anggota DPRD Rohil, H Bakhtiar SH
BAGANSIAPIAPI, riaueditor.com - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir diminta keseriusannya menyelesaikan tapal batas antar Kepenghuluan Sungai Besar dan Suak Air Hitam, Kecamatan Pekaitan.
Pengasan ini disampaikan anggota Komisi A DPRD Rohil, H Bakhtiar SH wartawan Jumat (20/3/15) saat bersama beberapa warga dari Kepenghuluan tersebut.
"Kami harapkan pemerintah bisa menuntaskan persoalan batas antar Desa atau Kepenghuluan ini, karena kewenangan memang terletak ditangan Pemkab Rohil, sedangkan kami (DPRD,red) hanya bisa mengupayakan mediasi terlebih dahulu," ujarnya.
Sedangkan aspirasi warga telah kami terima, dengan adanya kedatangan puluhan warga dari Kepenghuluan tersebut ke DPRD Rohil, pihaknya telah memberikan saran dan masukan serta pandangan terhadap permasalahan yang terjadi, "jika tidak ada penyelesaian di tingkat Kepenghuluan maka inti masalah tidak akan pernah bisa selesai," katanya.
Menurut Bakhtiar, persoalannya itu bukan hanya antar kepenghuluan secara formal saja, tapi juga bisa berimbas pada warga sehingga kalau tidak benar-benar diselesaikan dengan baik bisa berpotensi konflik," papar Politisi Hanura ini.
Ditambahkan, langkah-langkah yang bisa ditempuh menurutnya adalah dengan mendudukkan kedua pihak terkait seperti aparatur dua kepenghuluan dan juga masyarakat yang terlibat. Pihak yang berwewenang menanggapi persoalan itu diminta secepatnya tanggap dan turun ke lapangan guna menyikapi persoalan yang terjadi," imbuhnya.
Sekali lagi, perlunya penetapan masalah perbatasan antar kepenghuluan, karena menurut masyarakat jika tidak ditetapkan tapal batasnya, maka rawan terjadinya penyalah gunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, terutama menyangkut hal jual beli lahan yang dilakukan secara sepihak dan merugikan masyarakat, tandas Bakhtiar.(ram)
Komentar Via Facebook :