UPT DKPP Bagan Sinembah Tolak Ruangan Pujasera Sebagai Kantor Koperasi
UPT DKPP Bagan Sinembah Tolak Ruangan Pujasera Sebagai Kantor Koperasi
BAGANSINEMBAH, OKETIMES.com - Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pasar (DKPP) Kecamatan Bagan Sinembah, H Zulkifli, menolak warga suku Karo mengambil alih empat ruangan yang ada di Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera).
Kepada awak media, Rabu (18/3) H Zulkifli menjelaskan, awalnya permintaan warga suku Karo hendak melakukan pelantikan Pengurus Kesukuan dan meminta dilaksanakan di Pujasera, "Kita persilahkan tanpa ada pertimbangan karena guna kepentingan umum," katanya.
Namun setelah itu, sambungnya, empat ruangan yang ada di pujasera itu mau diambilnya untuk dijadikan kantor Koperasi pribadi, "Makanya saya tolak dengan pertimbangan yang menjadi komitmen Pemkab Rohil terutamanya DKPP," ujarnya.
Kita tidak memberikan persetujuan itu karena, tempat-tempat yang ada di Pujasera nantinya akan kita gunakan khusus untuk masyarakat yang mau berjualan jajanan, "Makanya saya tidak perkenankan mereka mau mengambil begitu saja, walau pun masyarakat Persatuan Karo itu mendesak kita untuk melepaskan empat unit tempat itu," papar H Zulkifli.
Ditambahkan, memang impian untuk mengaktifkan pujasera itu sangat tinggi dan ini sudah kita bahas dengan DKPP Rohil serta Pemkab Rohil, komitmen itu sudah ada tinggal menunggu waktu pelaksanaannya. Selain itu juga kita meminta bantuan kepada rekanan media untuk mendukung kinerja pemindahan Pedagang kaki lima (PKL) yang memenuhi jantung kota Bagan Batu ke pujasera.
"Sayang kalau pujasera yang sudah dibangun itu tidak dipergunakan, jangan sampai pujasera itu dijadikan tempat pater tuak dan mesum," pintanya.
Lanjutnya lagi, saat ini satu tempat yang ada di pujasera yang terletak di Jalan Kapuas itu, sudah ditempati oleh masyarakat setempat. Namun, penempatan itu, tidak melalui izinnya sebagai kepala cabang dinas terkait.
"Ya itu tadi, masyarakat karo yang bermarga Ginting itu yang mau menempati empat unit yang akan dijadikan Koperasi dan mengaku mereka dibekingi oleh empat Anggota DPR Rohil. Dan bahkan waktu mereka masuk di pujasera ini bukan atas izin saya, "melainkan izin dari mantan anggota Dewan M Radjin Ginting, yang waktu itu masih duduk di DPR," tandas H Zulkifli.(ram)
Komentar Via Facebook :