Aksi Keselamatan Tematik Marka 2015

Aksi Keselamatan Tematik Marka 2015.

PEKANBARU, OKETIMES.com- Program aksi keselamatan lalu lintas yang dicanangkan di seluruh Indonesia oleh Kakorlantas Mabes Polri salah satunya bulan tematik yang terbagi atas 6 item per 2 bulan, dan ini diselenggarakan di seluruh Indonesia.

Sat Lantas Polresta Pekanbaru bersama dengan seluruh jajaran lantas Polsek pada khususnya melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas secara tematik. Khusus untuk bulan Januari sampai dengan Februari ini, Sat Lantas akan melakukan penertiban terhadap marka jalan yang sejak lama menjadi sorotan masyarakat akibat tidak tertibnya pengendara di jalan raya, terlebih bagi pengendara yang berhenti tepat di garis marka atau berhenti melebihi garis marka.

Kebijakan bulan tertib marka ini berlaku di wilayah Pekanbaru dan sekitarnya, serta bertujuan untuk mengembalikan fungsi marka jalan sebagaimana mestinya, dan pada bulan Maret sampai April akan menertibkan pengguna jalan yang melawan arus, ucap Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Zulanda, SIK ketika melaksanakan rapat forum LLAJ beberapa minggu yang lalu.

Tertib marka jalan ini, meliputi Zebra Cross, Yellow Box Fungtion, Stop Line dan Garis bahu jalan. Kegiatan penertiban diberlakukan di beberapa persimpangan lamput raffic light yang terdapat garis markanya seperti dipersimpangan jalan Soekarno Hatta - jalan Tambusai, traffic light persimpangan jalan Soekarno Hatta - jalan Durian, traffic light persimpangan jalan Sudirman- jalan Tambusai, persimpangan jalan Ahmad Yani - jalan M. Yamin dan persimpangan jalan Sudirman depan polda dan depan kantor Gubernur serta di beberapa persimpangan traffic light, Traffic light riau – DI Panjaitan dan beberapa Traffic light yang terdapat garis marka.

Menurut Kapolresta Pekanbaru, Kombes pol Robert Haryanto, W. SH, S.Sos, MH, melalui Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Zulanda, SIK mengatakan, pelanggaran marka jalan, rambu larangan parkir dan berhenti berada pada urutan teratas terhadap penyebab kecelakaan lalu lintas, karena mengingat pengendara yang tidak tertib dan tidak mematuhi peraturan rambu lalu lintas.

kegiatan tematik marka yang berlangsung selama bulan Januari dan berakhir di bulan februari dilakukan melalui berbagai tahapan. Adapun tahapan yang dilakukanya itu minggu pertama bulan Januari Sat Lantas melakukan sosialisasi yang diwujudkan melalui pemasangan spanduk aksi keselamatan yang terdapat di beberapa traffic light yang ada marka jalannya, sosialisasi melalui pemasangan plang "berhenti dibelakang garis marka jalan" yang dilaksanakan oleh petugas sat lantas serta polisi cilik dari SD Bhayangkari turut membantu pelaksanaan sosialisasi, kemudian sosialisasi yang dilakukan baik melalui media cetak maupun media massa dan koordinasi dengan instansi dinas perhubungan terkait dengan keberadaan rambu marka jalan.

KemudianpadaminggukeduabulanJanuariSatLantasmelakukangiatpeneguranterhadapmasyarakat/pelanggar dengan memberikan edukasi dan lembar penegura, bertujuan untuk mengingatkan masyarakat pengguna jalan agar tertib berlalu lintas. Pada minggu ketiga bulan Januari sampai dengan minggu ketigabulan Februari Sat Lantas melakukan giat penindakan terhadap elanggar marka jalan dan terakhir pada minggu keempat bulan Februari akan dilakukan evaluasi.
Adapun data pelanggar tematik marka jalan sampai dengan hari ini yaitu tematik marka sebanyak 1874 berkas yang terdiri dari tilang marka sebanyak 1218 berkas, serta tilang teguran sebanyak 656 berkas.

Dalam pelaksanaan tertib marka ini sudah berjalan dengan baik hal ini terbukti dari banyaknya pengendara kendaraan baik R2 dan R4 yang beberapa hari terakhir ini sudah mulai terlihat tertib meskipun masih ada sebagian kecil kendaraan yang belum tertib. Hal ini disebabkan oleh faktor marka jalan di beberapa traffic light yang belumada dan belum jelas (tampakkabur).

Sehingga hal ini menimbulkan kesulitan bagi petugas Sat Lantas dalam melakukan penertiban. Namun, demikian, melalui Forum LLAJ Kota, Sat Lantas tetap berkoordinasi baik dengan dinas terkait guna melengkapi fasilitas jalan yang belum ada seperti garis marka jalan.Harapan Kasat Lantas terhadap penertiban marka jalan ini tidak lain agar masyarakat Pekanbaru dapat tertib dalam berlalu lintas sehingga terwujudnya menuju Indonesia tertib, bersatu keselamatan No 1.(rls/satlantaspku)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait