BPMPD Siak Tak Kunjung Tuntas Nagih Tunggakan UED SP Rp5,24 Miliar

Ilustrasi, dana UED SP

SIAK, Oketimes.com - Bupati Siak Drs H Syamsuar M.Si pada tahun 2014 lalu memberi target kepada Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD) untuk menuntaskan tunggakan dana Usaha Ekonomi Desa (UED) selama 6 bulan yang mencapai 9,5 miliar. Namun sampai saat ini tunggakan UED masih menyisakan 5,24 Miliar lagi.

Kepala BPMPD Kabupaten Siak Drs Abdul Razak saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (3/2) mengaku, meski target yang diberikan Bupati Siak tidak tercapai, namun kita terus berusaha mengurangi tunggakan dana UED tersebut. 

"Tunggakan dana UED tahun 2013 lalu itu mencapai 9,5 Miliar, saat ini setelah kita lakukan penagihan masih tersisa 5,24 Miliar lagi. Untuk menagih tunggakan dana UED tersebut, baik itu yang dipinjam oleh oknum perangkat desa dan yang lainnya, sudah bermacan cara kita lakukan agar mereka mau membayar tunggakan tersebut," ujar Abdul Razak.

Abdul Razak menjelaskan, dari 126 Desa yang ada di wilayah Kabupaten Siak, tidak semua desa dan tidak semua yang meminjam dana UED bermasalah. 

"Ada juga desa yang berprestasi meminjam dana UED ini. Desa di Kabupaten Siak termasuk 10 besar terbaik dalam mengelola dana UED adalah Desa Lubuk Tilan, Desa Seminai kerinci Kanan, Desa Sialang Baru, Desa Bandar Sungai, Desa Merangkai, Desa Teluk Batil, Desa Teluk Merbau, Desa Rantau Bertuah, Desa langsat Permai, Desa Sungai Tengah dan Desa Sialang Baru," tandasnya. (Adi)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :