Alih Fungsi Pasar Senapelan Jadi Mall, Mantan Ketua Komisi II Mengaku Tidak Tahu

Mantan Ketua Komisi II, Ir Nofrizal MM

PEKANBARU, oketimes.com- Mantan Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru periode 2009-2014 lalu mengaku tidak mengetahui ada rekomendasi yang dikeluarkan terkait alih fungsi pasar dan kenaikan service charge yang digadang-gadangkan pedagang saat ini.

Pengakuan Mantan Ketua Komisi II, Ir Nofrizal MM menyebutkan pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi alih fungsi pasar ke hotel, dan juga kenaikan service charge yang memberatkan pedagang.

"Tidak ada satupun rekomendasi dari Komisi II. Selama ini belum pernah Komisi II dimintai tanggapan soal alih fungsi tersebut," kata Nofrizal ketika dikonfirmasi di kantornya, Rabu (28/1/).

Nofrizal menceritakan dikala itu, pihaknya pernah memanggil Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distaruba), saat itu dijabat Firdaus ces. Namun ketika diundang yang ini datang yang lain tidak datang.

"Asisten berapa tak datang yang ini datang. Padahal tujuan kita memanggil mempertanyakan permasalahan alih fungsi itu," jelas Nofrizal.

Ditegaskan Nofrizal, alhasil pihaknya tidak mendapat jawaban yang jelas terhadap pengalihan fungsi itu. Padahal pembangunan pasar Senapelan itu, dari pasar tradisional jadi pusat perbelanjaan/mall itu harus ada persetujuan DPRD.

"Ada perjanjian kerjasama itu juga diketahui dewan apalagi kalau pengalihan fungsi itu, harus juga diketahui Dewan. Jadi soal keluarnya rekomendasi Dewan kita tidak tahu," tegas Nofrizal.

Diceritakan Nofrizal, sampai jabatan Komisi II DPRD Pekanbaru periode 2009-2014 berakhir, tidak pernah diberikan konfirmasi terhadap pengalihan fungsi itu.

"Kalaupun ada rekomendasi dari DPRD saya tidak tahu, bongkar saja. Adanya tudingan dugaan-dugaan lainnya, saya juga tidak tahu," beber Nofrizal. (eza)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait