Pil Pahit jika Konflik Golkar Berujung di Pengadilan

Pil Pahit jika Konflik Golkar Berujung di Pengadilan

JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical), Tantowi Yahya, prihatin jika perundingan dengan kubu Agung Laksono berujung di pengadilan. Kendati demikian, pil pahit tetap harus ditelan bila perundingan tetap buntu.
 
"Enggak enak lah urusan rumah tangga sampai dibawa ke pengadilan dan jadi tontonan rakyat. Ini partai besar dan tertua, masa penyelesaiannya harus seperti itu? Tapi jika tidak tercapai kesepakatan, demi kepastian hukum, pengadilan menjadi pilihan yang pahit," katanya melalui pesan singkat, Kamis (8/1/2015).
 
Tantowi mengatakan, kubu Ical tetap akan membuka pintu islah dengan kubu Agung. Pasalnya, itu merupakan solusi yang terbaik selain diselesaikan melalui mekanisme pengadilan. "Tujuan utama kita tetaplah islah karena itu solusi yang paling baik," tuturnya.

Diketahui, sore ini sekira pukul 15.00 WIB di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, kubu Ical dan Agung kembali menggelar perundingan kedua. Namun, dari kesepakatan keduanya masih terganjal terkait permintaan kubu Agung yang menginginkan Partai Golkar keluar dari Koalisi Merah Putih (KMP) dan mendukung pemerintah.
 
Perundingan ini merupakan amanat dari Kemenkumham sebelum pengurusan Partai Golkar di sahkan. Namun, memang persoalan Golkar ini sudah masuk ke PN Jakarta Pusat yang diajukan oleh Tim Penyelemat Partai Golkar terkait dengan keabsahan pelaksanaan Munas Bali.
 
PN Jakarta Pusat sebelum melanjutkan proses pengadilan memberikan waktu selama 60 hari kepada dua kubu ini untuk melakukan perundingan. Jika memang tetap deadlock, proses pengadilan akan tetap berjalan.


(ded/okezone)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :