Terkait Kasus DS
Bermasalah dengan Moral, Anggota Dewan Sebaiknya Mundur
SELASA, 11 November 2014 akan selalu dikenang sebagai hari merosotnya moral wakil rakyat kabupaten Kepulauan Meranti. Pasalnya, Darsini politisi Partai Demokrat yang duduk di Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti didampingi suaminya Zul Akbar alias Icam (39), Selasa (11/11/2014) sekitar pukul 14.00 WIB mendatangi Mapolres Kepulauan Meranti. Kedatangan pasangan suami istri ini guna melaporkan dugaan tindak asusila yang dilakukan Darwin Susandi (DS), yang juga anggota DPRD Meranti dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad, SH, M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Antoni L Gaol, kepada sejumlah wartawan di Mapolres Jalan Pembangunan, Selasa (11/11) membenarkan adanya laporan terhadap anggota DPRD berinisial DS atas tindakan asusila.
"Pelapor adalah Zul Akbar alias Icam (39 thn) warga Selatpanjang. Terlapor adalah DS yang diduga mengirim foto tidak senonoh melalui BBM ke telpon genggam milik Darsini, anggota DPRD Meranti Partai demokrat yang tak lain adalah istri Zul Akbar," kata Antoni.
Di tempat yang sama, Syahruddin, mertua Darsini dengan lantang meminta kepada Ketua DPRD kabupaten Kepulauan Meranti segera memecat Darwin Susandi dari keanggotaanya sebagai wakil rakyat. Syahruddin merasa DS telah merendahkan martabat keluarga besarnya dan marwah masyarakat Meranti umumnya.
Menurut Syahruddin kejadian itu bermula, ketika salah seorang anaknya menelepon agar dirinya usai sholat subuh secepatnya pulang ke rumah, karena Zul Akbar atau Jang Izam sedang cekcok dengan Darsini.
"Ketika itu saya usai sholat subuh berjamaah di masjid, saya disuruh cepat pulang oleh anak saya. Katanya ada masalah, setibanya dirumah ternyata benar, Jang lagi cekcok sama istrinya gara-gara gambar tak sopan yang dikirim oleh DS ke hp menantu saya (Darsini.red)," terangnya.
Sementara itu, Zul Akbar atau Jang Icam suami Darsini kepada wartawan mengemukakan kronologis yang terjadi subuh itu, "Ketika itu istri saya sedang sholat subuh, saya mendengar nada sms di handphone istri saya, langsung saya buka, ternyata pesan gambar yang dikirim membuat saya kaget alang kepalang, tutur Zul Akbar.
Mengetahui pesan gambar tidak senonoh itu kemudian saya tanyakan ke istri usai sholat dan kebetulan akan sarapan pagi, "Kamu ada hubungan apa dengan si pengirim gambar ini (darwin susandi.red). Istri saya langsung mengatakan tidak ada hubungan apa-apa. Akhirnya permasalahan ini kita bawa ke ketua DPC partai Demokrat sebelum kita sampaikan ke ketua DPRD Meranti dan Badan Kehormatan (BK) DPRD," terang Zul Akbar.
Dari pertemuan di kantor dewan pagi itu, setelah didesak oleh pimpinan Dewan melalui selulernya, Darwin Susandi mengakui jika dirinya khilaf lagi mabok dan banyak masalah. Bahkan kiriman gambar tidak senonoh itu sempat dilihatkan ke ketua DPRD, Fauzi Hasan yang juga ketua DPC PAN Meranti, H Musdar Mustafa ketua BK, Asmawi Sekretaris BK, Muzamil wakil ketua DPRD Meranti sekaligus ketua DPC Partai Demokrat Meranti, terang Zul.
"Atas saran petinggi di gedung DPRD Meranti itulah kami sekeluarga disarankan melaporkan persoalan ini secara resmi ke pihak berwajib," pungkas Zul Akbar.
Sementara Darsini mengaku bahwa bukan sekali ini saja Darwin mengirimkan foto via BBM, sebelumnya Darwin juga pernah iseng mengirim foto Darsini dalam posisi sedang menulis di meja rapat di gedung dewan.
Menanggapi laporan Darsini yang juga koleganya di rumah rakyat Meranti tersebut, kepada berbagai media di Riau Darwin mengaku foto tersebut salah kirim.
"Tidak ada niat saya untuk mengirim foto itu kepada dia (Darsini,red). Itu salah kirim. Sebenarnya saya mau mengirim ke kontak BBM istri saya. Saya bukannya orang bodoh dan tak punya etika," tutur lelaki dari etnis Tionghoa itu.
Anggota DPRD yang diusung PAN dengan raihan suara pemilih terbanyak pada Pileg 9 April 2014 lalu ini, juga mengakui tidak pernah mempunyai hubungan kedekatan dengan Politisi Wanita Demokrat tersebut.
"Sama dia saya tidak pernah mempunyai hubungan dekat dan tidak pernah berkomunikasi di luar konteks kerja," kata DS menjawab wartawan.
Kasat Reskrim Polres Meranti, AKP Antoni L Gaol kepada riaueditor.com menegaskan yang bersangkutan (DS.red) bisa dikenakan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI Nomor 11 Thn 2008, tentang ITE. Sesuai dengan LP: 93/XI/2014/ Riau/Res Kep. Meranti, tgl 11 Nov 2014," tegas Kasat Reskrim AKP Antoni L Gaol.
Menyikapi persoalan moral yang melilitnya, awalnya Darwin Susandi bersedia menemui wartawan Riau Editor di Selatpanjang. Namun hingga berita ini naik cetak, setelah dihubungi selulernya berkali-kali tidak dijawab, pesan singkat juga tidak dibalasnya.
Bencana Kemunduran Moral
Pengamat Sosial Hj Nurmaharani yang juga Ketua Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) kabupaten Kepulauan Meranti kepada riaueditor.com mengatakan jika yang bersangkutan (Darsini.red) pernah datang kepadanya meminta pembelaan. Namun seiring waktu Darsini tak pernah menghubunginya lagi.
"Waktu itu saya katakan biarkan proses berjalan sebagaimana mestinya, dan saya berharap kasus ini ditangani dengan bijaksana dan seadil-adilnya," sebut Hj Nurmaharani, Minggu (28/12).
Menanggapi krisis moral yang dilakoni wakil rakyat belakangan ini, Hj Nurmaharani berpendapat, saat ini rakyat terkikis kepercayaanya kepada anggota dewan yang ada saat ini. Untuk itu dirinya berharap kepada semua anggota dewan yang terhormat agar memberikan contoh dan prilaku yang baik kepada masyarakat Meranti.
"Walau tidak semua anggota dewan bermasalah dengan moralnya, namun sebagai wakil rakyat yang mendapat amanah dari rakyat sepatutnya memberikan contoh yang baik, tolonglah wakil rakyat yang terhormat berikan contoh yang baik," pesan Hj Nurmaharani via selulernya kepada redaksi riaueditor.com.
Menurut Hj Nurmaharani, dirinya khawatir dengan kemunduran moral yang terjadi saat ini akan berakibat bencana kepada generasi selanjutnya.
"Kemunduran moral terutama dikalangan pejabat publik mendatangkan efek yang sangat buruk kepada generasi muda kita, sebab yang muda umumnya mencontoh perilaku yang tua, apakah ini akan menjadi bencana nantinya, semoga saja tidak," imbuhnya.
BK DPRD Meranti Tunggu Hasil Penyelidikan Pihak Berwajib
Bagaimana menyikapi kasus Darwin Susandi (DS) yang mengirimkan foto kemaluannya kepada seorang wanita sesama anggota DPRD Kepulauan Meranti, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Meranti H Musdar Mustafa, S.Pd menjelaskan, saat ini BK tengah menunggu proses selanjutnya dari pihak berwajib.
"Kasus ini sudah kita tindaklanjuti dan menunggu proses selanjutnya dari pihak berwajib," kata Musdar.
Oleh sebab itu, kata Musdar, pihaknya tetap menghormati hak-hak mereka dan menunggu hasil penyelidikan dari pihak yang berwajib tersebut.
"Harapan kita hal ini cepat terselesaikan, dan kita dari Badan Kehormatan DPRD Meranti akan menindaklanjuti sesuai dengan peraturan tata tertib Dewan dan Kode Etik Dewan itu sendiri. Nantinya baru bisa menghasilkan sebuah kesepakatan dan keputusan sesuai dengan aturan yang berlaku," tandasnya.
Bermasalah dengan Moral, Anggota Dewan Sebaiknya Mundur
Penggagas Forum Masyarakat Pembangunan Meranti (FMPM), Sarwan Kelana meminta secara sadar kepada anggota Dewan yang bermasalah dengan etika dan moral agar mengundurkan diri sari statusnya sebagai anggota DPRD kabupaten Kepulauan Meranti, penegasan ini disampaikannya kepada riaueditor.com Minggu (28/12) di Pekanbaru.
Menurutnya Sarwan, preseden buruk ini agar dihayati secara seksama ke depannya, kami menegaskan kepada yang bersangkutan dengan kesadarannya mundur dari kursi anggota DPRD Meranti, "Jangan ditempati rumah rakyat kami bagi siapa saja tidak memiliki nilai-nilai luhur selaku wakil rakyat, kami tidak menghendaki wakil rakyat bermoral bejat, baik disengaja atau tidak disengaja, karena berdasarkan undang-undang ITE menyebarluaskan gambar atau video porno itu perbuatan melanggar hukum," ujar aktifis muda asal Meranti ini.
Sarwan menyayangkan sikap pemerintah, DPRD dan Polres Meranti yang terkesan mendiamkan kasus ini, sehingga masyarakat bertanya-tanya ada apa dibalik ini semua, kenapa kasus ini hilang begitu saja bak ditelan bumi, katanya.
"Ini baru contoh kasus yang muncul dan diketahui umum bagaimana rendahnya perilaku anggota dewan Meranti, bagaimana dengan kasus-kasus asusila yang lainnya yang belum terungkap oleh media," katanya.
Kembali Sarwan berharap kepada Kapolres, Bupati dan Ketua DPRD kabupaten kepulauan Meranti agar bisa memediasi persoalan ini agar secepatnya selesai. "Ini kan kasus asusila, sebuah aib yang mencoreng negeri Melayu yang bernama Meranti, oleh karenanya bagaimana agar cepat dituntaskan bukan didiamkan seperti menyimpan sesuatu yang busuk," tukasnya.
Ditambahkannya, "Dan kasus ini tak perlu dipolitisir karena ini murni persoalan etika dan moral tokoh publik yang diharapkan menjadi salah satu leader dalam membangun Meranti, dan jika didiamkan justru akan meruntuhkan akhlak dan moral generasi Meranti yang selama ini sudah terbina dengan baik," pungkas Sarwan putra jati Meranti ini.(har)
Komentar Via Facebook :