Demi Bayar Hutang, Seorang Jemaah Tablig Nekat Menjambret
PEKANBARU, oketimes.com- Unit Jatanras Polresta Pekanbaru berhasil menangkap Indra Budiman alias Budi (39) warga Jalan Cipta Karya Perum Safitri Blok D5 Kelurahan Purwodadi Kecamatan Tampan, Rabu (17/12) sore, sekitar pukul 17.00 WIB dirumahnya.
Pelaku ditangkap setelah berhasil menjambret tas sandang Putrita Dewi (38) di Jalan Sisingamangaraja depan rumah makan Roso Lawas Kecamatan Lima Puluh, Selasa (25/11) lalu, sekitar pukul 19.33 WIB.
Saat itu, korban bersama Toni Pauli Panggabean (39) suaminya warga Jalan Durian Gang Murni Kelurahan Labuh Baru Timur Kecamatan Payung Sekaki, selesai makan malam di rumah makan Roso Lawas dan hendak masuk kedalam mobilnya untuk pulang kerumah. Korban berjalan kaki menuju mobilnya.
Tiba-tiba datang pelaku dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna putih No Pol BM 6602 ON menggunakan helm dan mengenakan mantel langsung merampas tas sandang milik korban hingga mengakibatkan korban terjatuh dan mengakibatkan luka lecet dan memar pada lutut kanan.
Kemudian pelaku melarikan diri sambil membawa tas korban yang berisikan 2 Handphone merek Samsung Grand Duos dan Blackberry Davis, 1 jam tangan merek Vinci dan dompet yang didalamnya berisi uang Rp 4 juta dan 385 Ringgit Malaysia, ATM Mandiri dan kartu Kredit Bank Mega serta KTP atas nama korban.
Setelah kejadian tersebut, korban didampingi suaminya langsung melapor ke Polresta Pekanbaru dan langsung dilakukan penyelidikan.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Hariwiyawan Harun SIK mengatakan, aksi bapak tiga anak yang juga Jemaah Tablig itu terungkap setelah pihaknya mengambil rekaman kamera CCTV yang ada dirumah makan Roso Lawas.
Setelah melakukan penyelidikan dan mengantongi ciri-ciri pelaku, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pria berjenggot tersebut dirumahnya, Rabu (17/12) sore, sekitar pukul 17.00 WIB. Tanpa perlawanan berarti, Budi dapat dibekuk dan dibawa ke Mapolresta Pekanbaru guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan selanjutnya. "Pelaku dan barang buktinya sudah diamankan, dan masih dikembangkan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Hariwiyawan.
Dari pengakuan pelaku mengatakan bahwa uang hasil penjambretan telah dipakainya untuk membayar hutang dan biaya hidup sehari-hari keluarganya.
"Saya melakukannya karena terlilit hutang, apalagi saat itu sedang nganggur, makanya saya nekad melakukannya. Sedangkan HP Samsung Grand Duos dan jam tangan saya berikan ke istri saya dengan alasan bahwa barang-barang itu milik seorang penumpang yang tertinggal didalam mobil," ujar pria yang kesehariannya berprofesi sebagai sopir mobil rental ini.(dm)
Komentar Via Facebook :