Paska OTT Gubri Abdul Wahid, LAMR Serukan Masyarakat Riau Tetap Tenang dan Jaga Marwah Negeri
Warkah tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Seri H. Marjohan Yusuf dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil. Keduanya menekankan bahwa masyarakat Riau perlu menjaga persatuan dan kehormatan negeri di tengah situasi yang sedang diuji.
PEKANBARU, Oketimes.com - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mengimbau masyarakat Riau untuk tetap tenang, arif, dan menjaga marwah negeri dalam menyikapi kasus hukum yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid. Seruan tersebut disampaikan melalui 'Warkah Petuah' LAMR Provinsi Riau bernomor W-08/LAMR/XI/2025 yang dikeluarkan pada Kamis (6/11/2025).
Dalam warkah tersebut, LAMR menegaskan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada lembaga penegak hukum.
“Yang benar ditegakkan, yang salah jangan disembunyikan; yang lurus jangan dibengkokkan, yang bengkok jangan diluruskan,” demikian petuah adat yang dikutip dalam warkah tersebut.
Warkah tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Seri H. Marjohan Yusuf dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil. Keduanya menekankan bahwa masyarakat Riau perlu menjaga persatuan dan kehormatan negeri di tengah situasi yang sedang diuji.
LAMR juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi serta menjauhkan diri dari fitnah dan perpecahan. “Adat Melayu menuntun: berselisih pendapat jangan sampai berpecah, berlain pandang jangan sampai bermusuh,” tulis LAMR dalam warkah tersebut.
Selain menyerukan ketenangan, LAMR juga menegaskan bahwa roda pemerintahan di Provinsi Riau harus tetap berjalan, pembangunan harus berlanjut, dan pelayanan publik kepada masyarakat tidak boleh terhenti.
Dalam petuahnya, LAMR turut menyampaikan pesan khusus kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, agar menjalankan amanah dengan jujur, bertanggung jawab, dan menjaga kesinambungan pemerintahan.
LAMR juga meminta pemerintah pusat dan aparat penegak hukum untuk memperlakukan Riau secara adil dan sejajar sesuai prinsip 'equality before the law'. “Sebagai salah satu daerah penyumbang terbesar devisa negara, Riau perlu diperlakukan sejajar dan berkeadilan dalam politik maupun penegakan hukum,” tulis LAMR.
LAMR berharap peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pihak untuk memperkokoh kebersamaan serta membangun Riau yang bermarwah, amanah, dan berintegritas.***


Komentar Via Facebook :