Paska OTT Gubernur Riau, KPK Sita Uang Lebih dari Rp1 Miliar

Paska OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid, bersama Kepala Dinas PUPR Riau dan Sektretaris Dinas PUPR Riau Ferry Yunandi tiba di gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Selasa (4 November 2025). Selain Gubernur Riau sembilan orang lainnya juga dibawa keruang pemeriksaan KPK usai terkena OTT.

Jakarta, Oketimes.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyita perhatian publik. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sejumlah pihak terkait serta menyita uang dalam jumlah besar dari berbagai mata uang.

 

“Selain mengamankan para pihak, tim KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk rupiah, dolar Amerika Serikat, dan poundsterling,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/11/2025).

 

Budi menjelaskan, total uang yang disita dari operasi tersebut jika dikonversi ke rupiah mencapai lebih dari Rp1 miliar. Ia menambahkan, satu orang terduga lain yang masih berada di Riau dijadwalkan segera tiba di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Meski KPK belum merinci identitas lengkap seluruh pihak yang diamankan, pantauan di Gedung Merah Putih menunjukkan bahwa Gubernur Riau Abdul Wahid tiba bersama Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan dan Sekretaris Dinas Ferry Yunanda. Setibanya di gedung KPK, ketiganya langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan.

KPK berencana menggelar konferensi pers pada malam ini untuk menyampaikan secara resmi hasil operasi serta menjelaskan dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Gubernur Riau dan pihak terkait lainnya.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait