Polres Dumai Amankan 13 Butir Ekstasi Berlogo WhatsApp, Dua Tersangka Ditangkap

Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai mengamankan 13 butir pil ekstasi berlogo WhatsApp berwarna hijau dengan berat kotor sekitar 4,65 gram serta dua orang tersangka, Jumat (1/8/2025) malam. Penangkapan dilakukan pukul 19.10 WIB di kawasan Dumai Kota setelah menerima informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika.

DUMAI, Oketimes.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai mengamankan 13 butir pil ekstasi berlogo WhatsApp berwarna hijau dengan berat kotor sekitar 4,65 gram serta dua orang tersangka, Jumat (1/8/2025) malam. Penangkapan dilakukan pukul 19.10 WIB di kawasan Dumai Kota setelah menerima informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika.

Kasat Narkoba Polres Dumai, AKP Riza Effyandi, S.H., M.H., mewakili Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan berawal dari laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah hotel di Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Sukajadi.

Petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial MR (28), warga Rimba Sekampung, di area parkiran hotel.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu kotak rokok berisi 13 butir pil ekstasi yang dibungkus plastik klip dan tisu putih, serta mengamankan satu unit handphone Android dan satu sepeda motor Honda Beat.

Berdasarkan keterangan MR, barang haram tersebut diperoleh dari PS (22), seorang perempuan pekerja salon. Tim kemudian bergerak dan mengamankan PS di sebuah salon di Jalan Sultan Hasanuddin. Dalam penangkapan itu, tidak ditemukan barang bukti narkotika, namun polisi menyita satu unit iPhone 13 milik PS untuk kepentingan penyidikan.

Kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Dumai guna proses hukum lebih lanjut. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

AKP Riza Effyandi menegaskan, kedua tersangka diduga berperan menyimpan, menguasai, dan menawarkan narkotika untuk diedarkan. Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan jika mengetahui adanya indikasi peredaran narkotika. Informasi warga sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkoba di Dumai,” ujarnya.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait