Pengadaan Nasi Kotak Capai Hingga Satu Stadion
Mewah saat Devisit, LSM Benang Merah Keadilan Soroti Anggaran Makan Minum DPRD Riau 2025 Puluhan Miliar

Foto Insert: Gedung dan logo DPRD Riau berlatar ilustrasi pengadaan makan minum di DPRD Riau.
Pekanbaru, Oketimes.com - Di tengah kondisi keuangan daerah Provinsi Riau yang mengalami defisit sebesar Rp1,7 triliun, sorotan tajam datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Benang Merah Keadilan (BMK) Riau terhadap penggunaan anggaran Sekretariat DPRD Riau, khususnya pada pos belanja makan dan minum. LSM ini menilai pengeluaran tersebut tidak sejalan dengan kondisi keuangan yang disebutkan oleh Gubernur Riau, yang menyatakan tidak adanya pembangunan akibat keterbatasan anggaran.
Direktur Eksekutif BMK Riau, Idris Muchni, mengungkapkan data yang menunjukkan pembelian makan siang dalam jumlah besar oleh Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Riau. Ia merinci, pada 6 Februari 2025, Sekwan DPRD Riau melakukan pemesanan makan siang sebanyak 41.611 kotak kepada CV Q-SI Catering dengan nilai Rp2,42 miliar. Pemesanan ini tercatat dalam sistem e-purchasing dengan nomor MPR-P2502-11450850.
"Jumlah itu setara dengan konsumsi untuk mengisi stadion utama Riau. Tidak masuk akal jika ini diklaim sebagai konsumsi satu kali rapat di DPRD," ujar Idris kepada wartawan di Pekanbaru, Senin (21/7/2025).
Tak hanya itu, LSM BMK juga mencatat total anggaran makan dan minum Sekwan DPRD Riau untuk tahun anggaran 2025 mencapai Rp59,4 miliar, ditambah Rp48 miliar untuk penyelenggaraan acara. Idris mempertanyakan keberpihakan anggaran daerah terhadap kepentingan publik.
"Untuk rakyat katanya tidak ada anggaran, tapi untuk fasilitas dan kenyamanan anggota dewan justru diakomodir. Ini harus dijelaskan," tegasnya.
LSM BMK turut mengungkap adanya kegiatan pengadaan logistik rumah tangga bagi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Riau selama sembilan bulan, dengan nilai mencapai Rp1,94 miliar, dilaksanakan oleh CV Maju Jaya. Selain itu, ada pula belanja makan minum sebesar Rp7,09 miliar melalui CV Seniati Family.
Hingga laporan ini diterbitkan, dua pejabat kunci yang berwenang terhadap anggaran tersebut, yakni Plh Sekwan Riau Syarial Abdi dan Kabag Umum Sekwan DPRD Riau Marto Syaputra, belum mau memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi awak media juga tidak direspons, menimbulkan kesan enggan terbuka terhadap publikasi penggunaan anggaran.
Kasus ini menambah daftar pertanyaan publik atas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan legislatif Riau. Investigasi dan audit menyeluruh dinilai perlu dilakukan guna memastikan anggaran negara digunakan sesuai peruntukannya dan tidak membebani kondisi fiskal daerah yang sedang kritis.***
Komentar Via Facebook :