Pemasyarakatan Luncurkan Gerakan Nasional Klien Peduli 2025, Siap Dukung Pidana Kerja Sosial

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara resmi meluncurkan Gerakan Nasional Pemasyarakatan, Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025 di Perkampungan Budaya Betawi, Srengseng Sawah, Jakarta. Peluncuran ini ditandai dengan aksi bersih-bersih lingkungan yang diikuti 150 Klien Pemasyarakatan di Jakarta dan serentak diikuti klien di 94 Balai Pemasyarakatan (Bapas) se-Indonesia.

Jakarta, Oketimes.com — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara resmi meluncurkan Gerakan Nasional Pemasyarakatan, Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025 di Perkampungan Budaya Betawi, Srengseng Sawah, Jakarta. Peluncuran ini ditandai dengan aksi bersih-bersih lingkungan yang diikuti 150 Klien Pemasyarakatan di Jakarta dan serentak diikuti klien di 94 Balai Pemasyarakatan (Bapas) se-Indonesia.

Kegiatan ini merupakan implementasi awal dari pidana kerja sosial dan pidana pengawasan sebagaimana diatur dalam KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023) yang akan berlaku pada 2026.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyatakan bahwa kerja sosial akan menjadi alternatif pemidanaan yang bertujuan memperbaiki perilaku pelaku sekaligus memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Ia menegaskan kesiapan Pemasyarakatan untuk menerapkan pidana non-penjara sebagai upaya mengurangi overcrowding di lapas.

Dalam kesempatan itu, juga diresmikan program rutin kerja sosial bulanan bagi Klien Pemasyarakatan. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan seluruh jajaran siap mendukung penerapan pidana alternatif mulai dari tahap pra hingga pasca-adjudikasi.

Turut hadir dalam acara ini akademisi, aparat penegak hukum, dan perwakilan pemerintah pusat dan daerah, baik secara langsung maupun virtual.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait