Gubernur Riau Kumpulkan Pimpinan Perusahaan, Soroti Dampak ODOL pada Kerusakan Jalan

Gubernur Riau, Abdul Wahid, menggelar pertemuan dengan pimpinan perusahaan besar di Provinsi Riau pada Senin (16/6/2025), guna meminta komitmen mereka terhadap kepatuhan aturan lalu lintas dan standar kendaraan.Fokus utama pertemuan ini adalah penanganan masalah kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang disebut menjadi penyebab utama kerusakan infrastruktur jalan di wilayah tersebut.

PEKANBARU, Oketimes.com – Gubernur Riau, Abdul Wahid, menggelar pertemuan dengan pimpinan perusahaan besar di Provinsi Riau pada Senin (16/6/2025), guna meminta komitmen mereka terhadap kepatuhan aturan lalu lintas dan standar kendaraan.Fokus utama pertemuan ini adalah penanganan masalah kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang disebut menjadi penyebab utama kerusakan infrastruktur jalan di wilayah tersebut.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit, Wahid menegaskan bahwa kendaraan ODOL telah menyebabkan kerusakan jalan jauh lebih cepat dari umur rancang bangun. Ia menyebut, jalan yang seharusnya bertahan hingga 20 tahun rusak hanya dalam hitungan dua bulan akibat pelanggaran tersebut.

"Kami membangun jalan untuk jangka panjang, tapi kenyataannya, karena ODOL, usianya hanya dua bulan. Ini menjadi beban ekonomi yang harus ditanggung daerah," ujar Wahid.

Wahid menyatakan pihaknya tidak bermaksud menghambat aktivitas ekonomi, namun pelaku usaha diminta memperhatikan dampak operasional mereka terhadap infrastruktur. Ia menilai kerusakan jalan tidak hanya merugikan pemerintah, tetapi juga menyulitkan pelaku usaha sendiri.

Ia juga mendorong perusahaan untuk memastikan kendaraan yang digunakan telah sesuai standar dan berplat Riau (BM), agar tetap memberikan kontribusi pada daerah. Menurutnya, perusahaan perlu menetapkan syarat tersebut kepada rekanan pihak ketiga yang mengoperasikan kendaraan mereka.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi Riau bersama Polda Riau telah sepakat membebaskan biaya mutasi kendaraan. Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah perusahaan untuk menyesuaikan armada mereka dengan aturan yang berlaku.

Selain itu, Wahid berencana memasukkan kepatuhan terhadap aturan ODOL sebagai salah satu indikator dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) yang dikelola Kementerian Lingkungan Hidup. Hal ini dimaksudkan agar perusahaan lebih bertanggung jawab terhadap keberlanjutan infrastruktur daerah.

Ia menutup pertemuan dengan mengajak seluruh pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga kualitas jalan demi kelancaran aktivitas ekonomi. "Pajak yang dipungut dari masyarakat digunakan untuk merawat jalan, agar bisa dinikmati semua pihak. Jadi, mari kita patuhi aturan bersama," ujarnya.

Langkah ini menjadi sinyal tegas bahwa Pemerintah Provinsi Riau serius menangani kerusakan jalan dan siap melibatkan semua pihak untuk solusi jangka panjang.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait