Ditlantas Polda Riau Tegaskan Komitmen Tindak Tegas Kendaraan ODOL

Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) yang digelar pada Senin pagi, pukul 09.00 WIB, di Aula Rapat Kantor BPKB Prototipe Ditlantas Polda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru. Rapat dipimpin langsung oleh Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, dan dihadiri oleh seluruh pejabat utama serta kepala seksi di jajaran Ditlantas.

Pekanbaru, Oketimes.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau menyatakan komitmen kuat dalam menindak kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) yang kerap menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas dan kerusakan jalan di wilayah Riau.

Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) yang digelar pada Senin pagi, pukul 09.00 WIB, di Aula Rapat Kantor BPKB Prototipe Ditlantas Polda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru. Rapat dipimpin langsung oleh Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, dan dihadiri oleh seluruh pejabat utama serta kepala seksi di jajaran Ditlantas.

Dalam arahannya, Kombes Taufiq meminta seluruh Kasat Lantas menyusun langkah konkret di lapangan untuk menekan pelanggaran ODOL. Langkah tersebut mencakup edukasi, penindakan, serta koordinasi lintas instansi seperti Dinas Perhubungan dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD). Sosialisasi melalui media massa dan media sosial juga ditekankan, termasuk melibatkan insan pers untuk memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat.

Selain itu, Ditlantas juga akan mendekati para pemilik kendaraan dan pelaku usaha angkutan barang dengan pendekatan persuasif dan humanis, sembari melakukan pendataan terhadap kendaraan yang terindikasi melanggar aturan dimensi dan muatan.

"Program ini harus menjadi perhatian bersama. Kita ingin Riau bebas dari kendaraan yang berdimensi dan bermuatan berlebih. Laksanakan dengan sungguh-sungguh, libatkan semua pihak, dan utamakan keselamatan masyarakat," tegas Kombes Taufiq.

Ia juga menekankan pentingnya keberlanjutan program dan meminta jajaran Satlantas agar aktif melibatkan forum LLAJ serta seluruh pemangku kepentingan di wilayah hukum masing-masing.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait