Kalapas Pekanbaru Tegaskan Disiplin dan Larangan Narkoba dalam Pengarahan kepada Warga Binaan

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru, Erwin, menggelar pengarahan khusus kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) di aula Sahardjo pada Senin, 19 Mei 2025. Kegiatan ini bertujuan memperkuat disiplin, menegaskan kembali aturan internal, dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan Lapas.
Pekanbaru, Oketimes.com — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru, Erwin, menggelar pengarahan khusus kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) di aula Sahardjo pada Senin, 19 Mei 2025. Kegiatan ini bertujuan memperkuat disiplin, menegaskan kembali aturan internal, dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan Lapas.
Dalam arahannya, Kalapas menekankan bahwa ketaatan terhadap tata tertib Lapas merupakan fondasi utama terciptanya suasana yang aman dan kondusif. Ia juga mendorong para WBP untuk aktif mengikuti seluruh program pembinaan yang telah disiapkan pihak Lapas.
“Saya tekankan kepada saudara-saudara semuanya untuk senantiasa mengikuti aturan yang ada di dalam Lapas, ikuti program pembinaan yang ada. Ini semua untuk kebaikan dan masa depan kalian sendiri,” ujar Erwin di hadapan para warga binaan.
Program pembinaan yang dimaksud mencakup pelatihan keterampilan kerja, kegiatan keagamaan, pembinaan kepribadian, serta pengembangan mental dan sosial. Kalapas menegaskan bahwa partisipasi aktif dalam program tersebut akan membantu proses reintegrasi sosial para WBP setelah selesai menjalani masa pidana.
Erwin juga menyampaikan peringatan keras terhadap segala bentuk pelanggaran berat, khususnya yang terkait dengan peredaran narkoba dan penipuan dari dalam Lapas. Ia menegaskan bahwa sanksi tegas akan dijatuhkan kepada pelaku, termasuk pencabutan hak integrasi hingga pemindahan ke Lapas Nusakambangan.
“Saya ingatkan dengan tegas, jangan ada yang terlibat dalam peredaran narkoba maupun penipuan. Jika terbukti, sanksi tegas akan dijatuhkan,” tegasnya.
Pengarahan ini, menurut Kalapas, merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan Lapas. Ia menegaskan bahwa pembinaan hanya dapat berjalan maksimal jika semua pihak mematuhi aturan.
“Langkah ini kami ambil sebagai bentuk pencegahan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban. Semua harus tetap berada pada jalur pembinaan. Jika ada yang mencoba menyimpang, tentu akan kami tindak tegas,” tutupnya.***
Komentar Via Facebook :