LSM BMK Riau Soroti Kebijakan Penghematan Pemkab Siak, Pertanyakan Anggaran Konsumsi di Tengah Defisit

ILustrasi Makan Minum
SIAK, Oketimes.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Benang Merah Keadilan (BMK) Riau mengkritik kebijakan rasionalisasi anggaran yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak terkait defisit dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kebijakan itu dinilai berlebihan dan dinilai tidak transparan.
Direktur Eksekutif BMK Riau, Idris, dalam siaran persnya menyebut penghematan yang dilakukan Pemkab Siak, khususnya tidak dibayarkannya Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), patut dipertanyakan. Ia menyebut langkah tersebut sebagai bentuk kamuflase dan upaya menutupi fakta sebenarnya dari publik.
BMK Riau menyoroti pengeluaran anggaran untuk konsumsi Pemkab Siak tahun 2025 yang mencapai Rp1,6 miliar, di tengah kondisi keuangan yang diklaim mengalami defisit hingga ratusan miliar dan penundaan pembayaran sejumlah kegiatan tahun anggaran 2024.
Menurut data yang dikumpulkan BMK Riau dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), tercatat sembilan mata anggaran yang berkaitan dengan konsumsi. Salah satu pengadaan, dengan kode paket MPR-P2502-11427955, mencatat pembayaran sebesar Rp461,25 juta kepada CV Usaha Dagang Rizky untuk keperluan jamuan tamu.
Idris menyayangkan prioritas anggaran yang dinilai tidak sejalan dengan kondisi keuangan daerah. “Kami lampirkan data konkret belanja makan minum Pemkab Siak tahun 2025, sementara hak-hak ASN berupa TPP belum juga dibayarkan,” tegasnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Siak Fauzi Asni dan mantan Sekdakab Siak Arfan Usman belum membuahkan hasil. Keduanya tidak memberikan respons atas panggilan dan pesan yang dikirimkan oleh media hingga berita ini diterbitkan.***
Komentar Via Facebook :