LAMR Kaji Serius Wacana Riau Jadi Daerah Istimewa

Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Datuk Seri H. R. Marjohan Yusuf dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil.

PEKANBARU, Oketimes.com – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau tengah mendalami serius wacana yang kembali mencuat dalam sepekan terakhir: usulan menjadikan Riau sebagai daerah istimewa. Langkah awal telah dilakukan dengan menjalin komunikasi ke berbagai pihak, mulai dari jajaran pemerintah provinsi, DPRD Riau, hingga para pakar dan tokoh masyarakat.

 

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Datuk Seri H. R. Marjohan Yusuf dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, pada Ahad (4/5/2025).

“Dalam waktu dekat, kami akan menggelar pertemuan resmi dengan berbagai elemen masyarakat untuk membahas ini secara lebih mendalam,” ujar Datuk Seri Marjohan.

Sebagaimana diketahui, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, menyebutkan dalam rapat dengan Komisi I DPR RI bahwa terdapat enam daerah yang diusulkan menjadi daerah istimewa, termasuk Riau. Pernyataan ini kembali ditegaskan oleh Mendagri Tito Karnavian dalam pernyataan kepada wartawan akhir pekan lalu.

Menanggapi hal itu, Datuk Seri Taufik menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi intens dengan Gubernur Riau dan Ketua DPRD Riau. “Ketua DPRD, Tuan Kaderismanto, bahkan meminta LAMR berada di barisan terdepan dalam menyikapi wacana ini, terlepas dari hasil akhirnya,” ujarnya.

Ia menegaskan, wacana menjadikan Riau sebagai daerah istimewa sejalan dengan keinginan masyarakat untuk menjadikan provinsi ini lebih baik. Status tersebut dinilai sah secara hukum karena memiliki dasar dalam undang-undang yang berlaku.

Wacana ini juga sempat disampaikan Datuk Seri Taufik dalam Majelis Zikir LAMR awal pekan lalu, yang dihadiri berbagai kalangan. Dalam rapat Majelis Kerapatan Adat, disepakati bahwa wacana ini harus ditindaklanjuti dengan kajian mendalam.

“Riau memiliki banyak alasan untuk menjadi daerah istimewa,” tegas Datuk Seri Taufik. Ia merujuk pada keberadaan kerajaan-kerajaan di wilayah Riau saat Indonesia merdeka, yang secara sah menyatakan bergabung dengan Republik Indonesia. Selain itu, Riau memiliki keunikan budaya dan sejarah, termasuk warisan Sriwijaya dan peran sentralnya dalam penyebaran bahasa Melayu.

Lebih jauh, kontribusi Riau terhadap negara sejak kemerdekaan tidak bisa dikesampingkan. Dari ladang minyak Minas yang menghasilkan minyak berkualitas terbaik dunia, hingga sumbangan pribadi Sultan Syarif Kasim II kepada negara.

LAMR kini bersiap membawa wacana ini ke arah yang lebih konkret, dengan dasar historis, kultural, dan yuridis yang kuat.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait