Viral Video Napi Pesta Narkoba, Kepala Rutan Pekanbaru Dinonaktifkan

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Maizar.

PEKANBARU, Oketimes.com – Video viral yang memperlihatkan sejumlah narapidana berpesta narkoba di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru berbuntut panjang. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Maizar, menonaktifkan Kepala Rutan Pekanbaru, Bastian Manalu, dari jabatannya.

Sebagai pengganti sementara, Maizar menunjuk Nimrot Sihotang, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pengamanan di Kanwil Ditjenpas Riau, untuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Pekanbaru.

“Saya sudah menarik Kepala Rutan dan Kepala Pengamanan Rutan (KPR) untuk diperiksa,” kata Maizar, Rabu (16/4).

Penonaktifan dilakukan agar keduanya bisa fokus menjalani proses pemeriksaan internal yang sedang dilakukan menyusul beredarnya video berdurasi pendek tersebut. Dalam video, tampak sejumlah tahanan berjoget, menghisap sabu, menelpon, dan dikelilingi botol minuman beralkohol.

Menindaklanjuti kejadian ini, Maizar memerintahkan seluruh kepala Lapas dan Rutan di Riau untuk melaksanakan razia gabungan bersama TNI dan Polri. Tujuannya mencegah kejadian serupa dan memperketat pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.

“Kepala Lapas dan Rutan saya perintahkan koordinasi dengan TNI dan kepolisian untuk razia gabungan,” tegasnya.

Terkait video tersebut, sebanyak 14 orang telah dimintai keterangan. Mereka terdiri dari para tahanan yang terlihat dalam rekaman dan petugas yang berjaga saat insiden berlangsung. Tim dari Ditjenpas Jakarta bersama kepolisian juga ikut turun tangan dalam penyelidikan.

Maizar menegaskan, seluruh pihak yang terbukti terlibat akan ditindak tegas. Tahanan yang melanggar tidak akan mendapat remisi dan akan dimasukkan ke dalam daftar register F. Jika ditemukan bukti kuat, proses hukum juga akan diterapkan, baik kepada tahanan maupun petugas.

“Semua akan diberi sanksi sesuai aturan. Hukuman harus terukur dan jelas,” tutup Maizar.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait