LSM BMK Riau Kritik Anggaran Fantastis Makan Minum Sekwan DPRD Riau

ILustrasi Pengadaan Makan Minum Sekwan DPRD Riau
PEKANBARU, Oketimes.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Benang Merah Keadilan (LSM BMK) Riau mengkritisi besarnya anggaran untuk konsumsi di Sekretariat DPRD Provinsi Riau yang mencapai lebih dari Rp 7 miliar dalam APBD 2025. Anggaran ini terungkap di tengah kondisi defisit keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang mencapai Rp 2,2 triliun.
Ketua LSM BMK, Idris, dalam keterangannya kepada media pada Jumat (14/3/2025), menyebutkan bahwa Sekretariat DPRD Riau mengalokasikan belanja makan dan minum sebesar Rp 7 miliar lebih.
"Pengadaan ini dilakukan melalui sistem e-purchasing dengan penunjukan pelaksana kegiatan pada 6 Maret 2025 oleh CV. Seniati Family," ungkap Idris.
Lebih lanjut, Idris menjelaskan bahwa pada anggaran swakelola, Sekretariat DPRD Riau juga menganggarkan belanja makanan dan minuman untuk aktivitas lapangan dalam kegiatan penyerapan dan penghimpunan aspirasi masyarakat sebesar Rp 18,91 miliar dan Rp 28,70 miliar, sehingga total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 47,62 miliar.
Ia juga menyoroti kebijakan Gubernur Riau yang berencana memotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebagai langkah efisiensi anggaran guna menutupi defisit dan tunda bayar sebesar Rp 2,2 triliun.
"Gubernur sedang mencari solusi atas defisit anggaran, sementara Sekwan DPRD justru mengalokasikan anggaran besar hanya untuk konsumsi. Ditambah lagi, anggaran swakelola mencapai lebih dari Rp 47 miliar," kritik Idris.
Idris juga menyebut bahwa pernyataan Gubernur Riau, Abdul Wahid, mengenai kondisi keuangan daerah tampak bertolak belakang dengan realitas di Sekretariat DPRD.
"Gubernur mengatakan bahwa meskipun anggaran seluruh OPD dinolkan, tetap tidak cukup untuk menutupi kewajiban tunda bayar dalam Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026, namun Sekwan DPRD justru belanja mewah," tambahnya.
Berdasarkan data yang diungkap Idris, total belanja makan dan minum Sekwan DPRD Riau mencapai Rp 7.093.790.000 dengan rincian:
1. Nasi Kotak: 83.000 kotak x Rp 29.800 = Rp 2.473.400.000
2. Makanan Prasmanan: 40.280 paket x Rp 39.500 = Rp 1.591.060.000
3. Snack Kotak: 83.000 kotak x Rp 15.600 = Rp 1.294.800.000
4. Buah-buahan: 6.980 paket x Rp 248.500 = Rp 1.734.530.000
Idris menilai pengeluaran ini sebagai bentuk pemborosan di tengah kondisi sulit yang dialami Pemprov Riau, terutama ketika beberapa daerah sedang terdampak bencana banjir.
Sementara itu, Plt Sekwan DPRD Riau, Khuzairi, belum dapat dimintai keterangan karena ponselnya dalam keadaan tidak aktif. Pesan yang dikirimkan juga belum mendapat balasan hingga berita ini dimuat.
Hal yang sama terjadi dengan Kepala Sub Bagian Umum Sekwan Riau, Marto, yang juga tidak dapat dihubungi karena ponselnya tidak aktif dan pesan yang dikirimkan belum mendapat tanggapan hingga berita ini diterbitkan.***
Komentar Via Facebook :