Kejati Riau Raih Penghargaan SAKIP Terbaik dalam Apresiasi Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI 2024

Kejaksaan Agung Republik Indonesia menggelar acara Apresiasi dan Penghargaan Performa Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kejaksaan RI Tahun 2024 pada Rabu (19/2) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Acara ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada satuan kerja (satker) yang menunjukkan kinerja terbaik dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik.
Pekanbaru, Oketimes.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia menggelar acara Apresiasi dan Penghargaan Performa Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kejaksaan RI Tahun 2024 pada Rabu (19/2) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Acara ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada satuan kerja (satker) yang menunjukkan kinerja terbaik dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik.
Dalam ajang bergengsi ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau meraih prestasi membanggakan dengan dinobatkan sebagai Satuan Kerja Kejaksaan Tinggi dengan Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Terbaik Tahun 2024. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Jaksa Agung, Feri Wibisono, kepada Kepala Kejati Riau, Akmal Abbas, mewakili Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen Kejati Riau dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam setiap aspek kinerja. "Implementasi SAKIP menjadi tolok ukur efektivitas program reformasi birokrasi yang dijalankan," ujarnya.
SAKIP sendiri merupakan sistem manajemen kinerja sektor publik yang berorientasi pada pencapaian hasil (outcomes) yang lebih baik serta mengutamakan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran. Sistem ini menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan reformasi birokrasi yang lebih modern dan akuntabel.
Selain Kejati Riau, penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024 juga diberikan kepada lima Kejaksaan Negeri (Kejari) di Provinsi Riau, yakni Kejari Bengkalis, Kejari Kampar, Kejari Pelalawan, Kejari Rokan Hilir, dan Kejari Siak. Piagam penghargaan WBK diterima langsung oleh masing-masing Kepala Kejari dalam acara tersebut.
Acara ini turut dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Pujiyono Suwadi, Wakil Menteri PANRB, Komjen Pol (Purn) Purwadi Arianto, serta para pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan RI.
Dalam kesempatan itu, Wakil Jaksa Agung RI, Feri Wibisono, menegaskan pentingnya reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan. Ia menekankan bahwa perubahan paradigma birokrasi lama menjadi birokrasi modern yang berorientasi pada pelayanan masyarakat merupakan tantangan yang harus dihadapi dengan konsistensi.
"Program Reformasi Birokrasi dan perjuangan untuk melakukan perbaikan pemerintahan bagi Aparatur Kejaksaan perlu diiringi dengan sikap konsistensi. Komponen utama yang sangat penting adalah akuntabilitas. Seluruh aparatur Kejaksaan diukur akuntabilitasnya agar Program Asta Cita berjalan dengan baik tanpa adanya kebocoran anggaran," tegasnya.
Ia juga memberikan motivasi kepada satuan kerja yang telah menerima penghargaan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga integritas. "Maju terus kepada para satuan kerja agar terus memberikan layanan terbaik, sebagaimana kepercayaan publik terhadap Kejaksaan yang terus meningkat," pungkasnya. ***
Komentar Via Facebook :