Temukan Indikasi Kongkalikong Pengadaan Jasa Keamanan Dispora Riau, LSM Amatir Siapkan Laporan ke APH

ILustrasi Pengadaan Jasa Keamanan

Pekanbaru, Oketimes.com - Temukan indikasi kongkalikong antara rekanan dan penyelenggara dalam penetapan pemenang lelang pengadaan jasa keamanan Dispora Provinsi Riau senilai Rp3,183,876,000 pada tahun anggaran 2025, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Amanah Rakyat Indonesia (AMATIR) Riau, segera akan menyiapkan laporan ke Aparat Pengegak Hukum (APH) terkait dugaan tersebut dalam waktu dekat ini.

"Dugaan kongkalikong atau permainan tidak sehat dalam proses tender pelaksanaan pengadaan jasa keamanan Dispora Provinsi Riau pada tahun anggaran 2025 senilai Rp3,183,876,000, sarat korupsi dan manipulatif administrasi antara pejabat penyelengara (pejabat Dispora Riau_red) dengan pihak rekanan (kontraktor pemenang tender)," kata Ketua Umum LSM AMATIR Nardo Pasaribu, SH kepada oketimes.com pada Kamis, 2 Januari 2025 di Pekanbaru.

Nardo menjelaskan dari temuan dan data yang dihimpunya, dugaan adanya kongkalikong antara pemenang lelang dan pejabat Dispora tersebut, semakin kuat lantaran adanya penempatan jasa Keamanan Dispora Riau yang diduga pihak Dinas dan kontraktor melakukan pemilihan pemenang lelang pada bulan Desember lalu.

Dimana terang Nardo, kegiatan jasa keamanan tersebut dipilih PPK (Pejabat Pelaksana Kegiatan) yang memilih PT. TAMADDUN RIAU untuk melaksanakan proyek jasa tersebut. Sementara dari data transaksi yang didapat, terdapat sebanyak 708 orang per bulan dengan harga Rp.4,497,000, sehingga total pengadaan tersebut menjadi Rp.3,183,876,000.

Menurutnya, dalam rinciannya, jasa keamanan yang dipakai adalah sebanyak 59 orang dengan pembayaran sebesar 4,497,000 per bulan.

"Selain itu PT. TAMADDUN RIAU juga memanangkan proyek yang saman sebagai pemenang lelang Jasa Keamanan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan sebesar Rp2 miliar lebih. Ini Artinya, mana mungkin perusahaan tersebut, bisa mengerjakan dua kegiatan yang sama dalam tahun anggaran yang sama pada dua Satker di Pemprov Riau. Ada apa ini," tukas Nardo.

Disebutkan Nardo, dalam informasi dan keterangan yang diterima LSM Amatir, pihaknya telah melakukan konfirmasi ke pejabat yang bersangkutan.

Termasuk mempertanyakan bahwa pemilihan penyedia pengadaan Jasa Keamanan tersebut, terdapat kongkalikong antara Dinas dan oknum pihak lain. Termasuk mempertanyakan soal penempatan sebanyak 59 orang tersebut dimana Saja?

Namun lanjut Nardo, upaya klarifikasi yang dilakukan pihaknya, hingga kini belum mendapat jawaban dari yang bersangkutan, sehingga pihaknya dalam waktu dekat ini akan menyiapkan laporan ke APH, guna mengungkap 'tabir' dalam pelaksanaan kegiatan tersebut kepada publik.

"Saat ini, kami sedang melakukan upaya pendalaman data dan menyiapkan laporan ke APH, guna mengusut kasus dugaan korupsi tersebut hingga tuntas ditengah publik," pungkas Nardo meyakinkan.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Riau Erisman Yahya, mengakui adanya kegiatan pengadaan jasa keamanan yang dilakukan pihaknya pada tahun anggaran 2025 ini.

Namun saat ditanyakan, adanya dugaan 'kongkalikong' antara rekanan dengan pejabat pelaksana kegiatan tersebut, dirinya tidak membenarkan dugaan tersebut, dengan alasan proses pemilihan atau penetapan lelang sudah sesuai prosedur yang ada dalam proses tahapan lelang.

"Kita (Dispora Riau_red) sesuai prosedur dan atuaran yang berlaku," tulis Kadispora Riau Erisman Yahya singkat menjawab pertantanyaan oketimes.com lewat gawai.

Ditanya siapa PPK pelaksana kegiatan tersebut, Erisman menjawab bahwa PPK kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Zulfahmi Kabid Sarpras Dispora Riau.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait