Kejati Riau Bantah Lakukan OTT Terhadap Pengusaha Pekanbaru Asun

Foto Insert : Kantor Kejati Riau berlatar pertemuan Sarjoko alias Asun dengan Muflihun mantan PJ Walikota Pekanbaru di salah satu kedai kopi Kawasan Pasar Sago Senapelan belum lama ini di kota Pekanbaru.

Pekanbaru, Oketimes.com - Menanggapi adanya pemberitaan tim Kejati Riau telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu oknum pengusaha di Pekanbaru, yang beredar luas sejak Sabtu (14/9) di medsos. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, menegaskan tidak ada melakukan OTT terhadap oknum salah pengusaha tersebut.

"Tidak ada itu, dan tidak benar," kata Asisten Intelijen Kejati Riau Muhamat Fahrozi menjawab singkat pertanyaan oketimes.com pada Minggu, (15/9) lewat gawai.

Hal yang sama juga disampaikan Kasi Penkum Kejati Riau Zikhrullah, yang menegaskan bahwa pemberitaan adanya tim Kejati Riau melakukan OTT terhadap Sarjoko alias Asun di OTT oleh TIM Kejati Riau terkait perizinan dan dugaan upeti proyek di Pekanbaru, itu tidak benar.

"Berita itu (yang diberitakan_red) tidak benar," tegas Zikhrullah.

Terkait hal itu, Sarjoko alias Asun saat dihubungi pada Minggu, (15/9) lewat ponselnya di nomor 0852 1111 1XX9, belum juga memberikan penjelasan atas dugaan seputar infomasi tersebut.

Saat dihubungi, Sarjoko tidak menjawab pertanyaan awak media ini, malahan yang menjawab panggilan awak media mengaku sebagai anak Sarjoko, dan menyatakan akan menyampaikan informasi tersebut kepada orangtuanya itu.

"Saya anaknya pak, bukan pak Suharjoko. Bapak lagi ada tamu, nanti saya sampaikan info ini kepada bapak saya," ujar penjawab telepon tersebut sembari mengakhiri percakapan awak media ini.

Sementara itu, Muflihun mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, yang diduga ikut tertangkap foto dalam pertemuan dirinya bersama Sarjoko alias Asun di salah satu kedai kopi sempat terdeteksi berjumpa dengan mantan Pj Walikota Muflihun di Kedai Kopi kawasan Pasar Sago Kota Pekanbaru, belum ini, membenarkan adanya pertemuan dirinya dengan Sarjoko.

"Itu semalam saya benar duduk di kedai kopi di Senapelan, tapi itu sifatnya hanya sebatas bertemu saja dan tidak ada terjadi apa-apa di sana," kata Muflihun singkat menjawab pertanyaan oketimes.com.

Seperti diberitakan, beredar kabar TIM Kejati Riau mengamankan seorang pengusaha atas dugaan pratik mafia perizinan dan sejumlah upeti dari ratusan proyek di Pekanbaru.

"Udah dapat kabar belum coba telusuri itu ada info asun di OTT oleh APH dalam kasus izin tanggal mundur dari tempat usaha dan turut diamankan juga uang dolar dari hasil upteti proyek ratusan paket di Pemko Pekanbaru" kata sumber yang meminta namanya di rahasiakan seperti dilansir dari riauterbit.com Sabtu, (14/9) kemarin.

Berdasarkan informasi itu, awak media mencoba melakukan konfirmasi kesejumlah pihak terkait. Keberadaan asun juga masih misteri diduga berhasil lolos dan dilepaskan, orang orang dekat Asun mengatakan bahwa pengusaha itu sedang berada diluar kota berobat ke LN.

"Liburan sambil check up juga di Luar Negri" kata salah seorang pengrus LPM Pekanbaru.

Pihak APH baik dari Polda Riau dan Kejati Riau belum memberikan keterangan resmi terkait informasi ini, mengingat masih dalam suasana libur.

Menyikapi hal ini sejumlah aktivis mahasiswa mendesak APH mengusut dugaan korupsi dan mafia proyek di Pekanbaru.

"Kami minta Polda Riau maupun Kejati Riau menggeledah kediaman Asun terkait sejumlah dugaan korupsi proyek di Pekanbaru" kata aktivis mahasiswa dari Forum Kota (Forkot) Pekanbaru, bung Wawan, sabtu sore.

Menurut Forkot dugaan penyimpangan dana LPM Pekanbaru dan keberadaan mobil dinas yang dikuasai oleh Asun harus di usut tuntas mengingat yang bersangkutan memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan dugaan perijonan izin usaha dan akses untuk kong kalikong mafia proyek.

"Kami minta dana LPM Pekanbaru di usut, mobil dinas kembali di serahkan ke Pemko mengingat asun bukan pejabat negara" katanya.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait