INPEST Laporkan Dugaan Nepotisme GM Pelindo Tembilahan Area Rengat ke Jaksa

Guna menindaklanjuti adanya dugaan praktek KKN dan keluhan masyarakat dalam pelayanan jasa bongkar muat di Pelindo Tembilahan Area Rengat, Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST), akhirnya melaporkan indikasi tersebut pada Selasa, 16, April 2024 ke Kejari Indragiri Hulu, Riau.

Rengat, Oketimes.com - Guna menindaklanjuti adanya dugaan praktek KKN dan keluhan masyarakat dalam pelayanan jasa bongkar muat di Pelindo Tembilahan Area Rengat, Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST), akhirnya melaporkan indikasi tersebut pada Selasa, 16, April 2024 ke Kejari Indragiri Hulu, Riau.

"Kami sudah melaporkan dugaan KKN yang diduga dilakukan General Manager Pelindo Tembilahan Area Rengat, ke Kejari Rengat dengan nomor 88/laporan-INPEST/IV/2024, dengan perihal laporan dugaan KKN yang dilakukan oleh General Manager Pelindo Tembilahan Area Rengat," kata Ketua Umum Lembaga INPEST dalam keterangannya ke media pada Selasa, 16 April 2024 di Pekanbaru.

Ganda Mora menyebutkan, dengan adanya laporan tersebut, setidaknya pihak Kejari Inhu, dapat memanggil dan memeriksa GM Pelindo Tembilahan area Rengat, untuk mempertanyakan dasar hukum adanya pemberlakuan sepihak yang mengandung indikasi KKN yang tidak bisa melayani rekanan lain dengan baik saat akan menggunakan jasa bongkar muat di Pelindo Tembilahan Area Rengat.

Baca Juga : Ada Indikasi Dugaan KKN di Pelindo Tembilahan, Aktivis INPEST Segera Melapor

"Perlakuan sepihak ini, tidak bisa dibiarkan dan diduga ada unsur KKN, sehingga kami perlu melaporkan ke APH, agar pihak Kejari segera memanggil dan memeriksa GM Pelindo Tembilahan Area Rengat," pungkasnya.

Seperti diberitakan, berdasarkan pemantauan dan adanya keluhan masyarakat yang masuk ke Lembaga INPSET, General Mananger Pelindo Tembilahan Area Rengat, diduga melakukan pilih kasih terhadap penentuan rekanan.

"Dimana untuk mempergunakan jasa pengangkutan di Pelindo Tembilahan Area Rengat, harus menjadi rekanan terlebih dahulu, Sementara beberapa pihak yang ingin mendaftar menjadi rekanan justru dipersulit dan kurang diladeni dengan baik," ungkap Ganda Mora kepada media belum lama ini.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait