Bahas Penertiban PKL Arengka, Pimpinan DPRD Panggil Satker Terkait

PEKANBARU, oketimes.com- Lagi-lagi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) ditunda, pasalnya kejelasan terkait penggusuran ataupun penertiban PKL pasar pagi Arengka ditolak keras pedagang. Untuk itu Pemko memberikan waktu sepekan lagi kepada PKL untuk membahas persoalan pedagang.

Atas kondisi ini, DPRD Kota Pekanbaru memanggil hearing satker terkait yakni tergabung dalam tim yustisi Pemko Pekanbaru, Dinas Pasar, Asisten 1 Setdako Pekanbaru, dan perwakilan bagian hukum Pemko, Selasa (11/11) di ruangan Banmus DPRD Kota Pekanbaru.

Dalam hearing terungkap, wacana penertiban PKL yang berjualan di badan jalan depan Pasar Arengka sudah sejak dua tahun silam. Awalnya, penertiban akan dilakukan akhir Oktober, ternyata harus ditunda, kemudian dijadwalkan lagi Senin malam tadi (10/11), ternyata juga gagal. Maka DPRD bersama tim yustisi melakukan rapat guna mencari solusi agar penertiban tersebut dapat dilakukan secara baik.

"Dari data yang kila lakukan, pedagang yang akan ditertibkan itu ada 320 pedagang. Jadi bukan 700 pedagang dan kita sudah siapkan tempat untuk mereka di dalam pasar," kata Kepala Dinas Pasar Pekanbaru Sadri dalam hearing.

Selain itu, Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota Pekanbaru Firdaus Ces, memang juga mendukung penuh penertiban PKL Pasar Pagi Arengka. Menurutnya, Jalan Soekarno Hatta tempat pedagang berjualan ini merupakan jalan nasional dan tidak diperbolehkan dimanfaatkan untuk kebutuhan pribadi.

"Itu jalan nasional tak boleh dimanfaatkan untuk parkir. Kita minta nantinya agar jalur lambat di jalan tersebut. Nantinya juga akan dibangun jembatan penyeberangan orang dan jalan itu dipagar. Otomatis nanti pedagang akan kehilangan tempat," ujarnya.

Asisten I Sekdako Pekanbaru M Noer, menyebut bahwa Walikota Pekanbaru telah memberikan pilihan kepada para pedagang. Jika memang tak berminat ditertibkan ke dalam pasar, pedagang dipersilahkan pilih lokasi jualan di mana saja asalkan tidak mengganggu arus lalu lintas dan mengganggu orang banyak.

"Sekali lagi kami tekankan bahwa PKL bukan digusur tapi ditertibkan. PKL dimasukkan ke dalam pasar agar tidak mengganggu arus lalu lintas," tuturnya.(eza)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :