Kelompok Tani Radja Sima Abadi Galau, Effendi Simatupang Pertanyakan Legalitas Vertek LHK

Ketua Kelompok Tani Radja Sima Abadi, Effendi Simatupang, menyatakan turunnya team kementerian LHK dan Gakkum DLHK, untuk melakukan Vertek atas Kawasan dan Kemilikan lahan yang diklaim oleh Hanafi sedikit janggal, karena dilakukan di luar jam kerja PNS.
Pekanbaru, Oketimes.com - Turunnya team verifikasi Kementerian LHK dan Gakkum DLHK Provinsi Riau pada hari Sabtu dan Minggu, menjadi bahan pertanyaan masyarakat mentulik terkhusus kelompok tani Radja Sima Abadi.
Ketua Kelompok Tani Radja Sima Abadi, Effendi Simatupang, menyatakan turunnya team kementerian LHK dan Gakkum DLHK, untuk melakukan vertek atas Kawasan dan Kemilikan lahan yang diklaim oleh Hanafi sedikit janggal, karena dilakukan di luar jam kerja PNS.
Selain itu, lokasi vertek juga dilakukan di kantor camat bukan di lokasi, bahkan vertek tersebut tanpa ada pemberitahuan kepada warga atau pemiliklahan.
"Jika mau dilakukan verifikasi atau vertek lahan, sebaiknya Kementerian LHK terlebih dulu melakukan verifikasi atas legal resmi yang dimiliki oleh Hanapi dengan kelompok tani, bukan dengan cara sepihak mengacu pada Hanapi," kata Ketua Kelompok Tani Radja Sima Abadi Effendi Simatupang, kepada media pada Selasa (19/12/2023) di Pekanbaru.
"Mari kita adu keabsahan dokumen atas kepemilikan dan pengolahan lahan tersebut, biar terang benderang," ajak Effendi.
Akibat tingkah yang dilakukan team LHK dan Gakkum DLHK Provinsi Riau, berimbas pada anggota kelompok tani menjadi galau.
"Jelas masyarakat menjadi galau dan cemas, dan jangan salahkan masyarakat jika memiliki pemikiran adanya dugaan terjadinya kesepakatan bersama antara para oknum yang memiliki otoritas dengan Hanapi untuk menguasai kawasan kelompok tani" ungkap Effendi.
Kemungkinan, lanjut Effendi, akan membawa masalah ini kejalur hukum dengan melaporkan para pihak yang diduga ikut terlibat atas mufakat jahat.
"Kita sudah kumpulkan bukti dan siapa aja yang terindikasi bermain atas mufakat jahat terhadap kelompok tani, dan akan kita pertimbangkan untuk menempuh jalur hukum, dengan melapor ke Polda Riau," tegas Effendi.***
Komentar Via Facebook :