Diduga Ada Indikasi Mark-up, LSM Amatir Laporkan Kegiatan Makan Minum SMP Madani ke Jaksa

Sekjen DPP LSM Amanah Rakyat Indonesia (AMATIR) Riau, Rudi Sutanto, SH, menyerahkan laporan dugaan korupsi Pengadaan Makan Minum SMP Madani ke Kejari Pekanbaru pada Kamis (16/2/2023) di Pekanbaru.

Pekanbaru, Oketimes.com - Diduga ada indikasi mark-up besar-besaran dalam kegiatan belanja makanan dan minuman fasilitas urusan Pendidikan di SMP Madani Kota Pekanbaru, DPP LSM Amanah Rakyat Indonesia (AMATIR) Riau, laporkan dugaan rusuah tersebut pada Kamis (16/2/2023) ke Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru.

"Laporannya sudah kami serahkan tadi siang ke Kejari Pekanbaru, lewat PTSP Kejari Pekanbaru dan terima stafnya, untuk diteruskan ke Pidsus Kejari Pekanbaru, agar diteliti pihak penyelidik pidsus," kata Sekjen DPP LSM Amanah Rakyat Indonesia (AMATIR) Riau, Rudi Sutanto, SH kepada oketimes.com pada Kamis (16/2/2023) di Pekanbaru.

Dijelaskan Rudi Sutanto, dalam laporannya tersebut, indikasi dugaan mark-up dalam kegiatan pengadaan makan minum fasilitas di SMP Madani tersebut, dilakukan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Bidang SMP selaku PPK dan Pengguna Anggaran pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 3.999.912.675.00,-

"Kami menduga pelaksanaannya terjadi penggelembungan dana atau dugaan mark-up dengan modus mengurangi spesifikasi pengadaan makan dan minum, sehingga menguntungkan pihak rekanan yang mencapai 35 persen hingga 40 persen," beber Rudi.

Yang lebih parah lagi lanjut Rudi, berdasarkan hasil observasi yang dilakukan pihaknya di lapangan belum lama ini, indikasi dugaaan mark-up tersebut, menguat terjadi saat pelaksanaan pengadaan makan minum tersebut dilakukan penyelenggara (Bidang SMP Disdik Pekanbaru_red) di masa Pandemi Covid-19 masih berlangsung.

"Mana mungkin kegiatan makan dan minum dilakukan pada saat masa Covid-19 berlangsung, sebab aktivitas kegiatan belajar-mengajar di SMP Madani, sempat diliburkan dan tidak aktivitas berlangsung saat masa itu," ungkap Rudi.

Lantaran itu sambung Rudi, pihaknya mendesak pihak Pidsus Kejari Pekanbaru, agar mengusut tuntas kegiatan makan minum tersebut, karena diduga kuat telah terjadi indikasi mark-up besar-besaran dalam pelaksanannya dilakukan pihak penyelenggara dan rekanan.

"Bukti-bukti dokumen kegiatan sudah kita lampirkan dalam laporan kami, sehingga mempermudah pihak Pidsus Kejari Pekanbaru, untuk meniliti laporaan dugaan korupsi tersebut," pungkas Rudi Sutanto SH, sembari berharap laporannya tersebut dapat diusut hingga tuntas.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait