Pupuk Ilegal Jadi Ancaman Ketahanan Pangan Nasional

ILustrasi Polisi mengamankan peredaran pupuk Ilegal.

Pekanbaru, Oketimes.com - Persoalan pupuk ilegal menjadi suatu ancaman terhadap ketahanan pangan nasional. Karena ketahanan pangan nasiona, merupakan jaminan kehidupan rakyat.

"Negara ini harus menjaga Kesehatan Otak bayi kedepan, jangan sampai teracuni oleh kesalahan Kita, dalam membiarkan Pupuk Illegal beredar tanpa tindakan penegakan hukum," kata Sekjen DPP Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (SPKN) Frans Sibarani kepada media, belum lama ini dalam menanggapi maraknya dijual bebas pupuk ilegal yang tidak mempunyai izin edar dari Kementerian Tanaman Pangan (Kementan) RI.

Menurutnnya, Presiden RI Jokowi Dodo sudah mengalokasikan anggaran ratusan triliun untuk program ketahanan pangan. Atensi khusus Presiden itu, dengan menunjuk Gubernur dan Bupati di daerah sebagai Ketua Pelaksana yang dialokasikan melalui para Menko Perekonomian harus didukung semua pihak.

"Kiranya jika Aparat tidak melihat hal demikian, maka sangat mungkin Masyarakat berperan untuk memberikan Laporan Informasi atas kejadian dugaan pidana delik umum ini, agar menjadi atensi Pimpinan Wilayah di Kepolisian terkait, terutamanya Kapolda," beber Frans Sibarani.

Sebagaimana diketahui lanjut Frans, Pemerintah tengah mengalokasi anggaran ketahanan pangan nasional, salah satunya termasuk melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dimana untuk mendapatkan KUR, petani bisa mengajukan melalui koperasi atau pun yayasan.

Kemudian setelah mendapatkan dana KUR sambung Frans, petani bisa mendapatkan pupuk yang bagus yang sudah ditentukan pemerintah, melainkan bukan membeli pupuk ilegal.

"Berseliwerannya pemasaran Pupuk Illegal tanpa Izin Edar Pemerintah RI di Dunia Maya, Medsos dan jaringan Pemasarannya, maka ini adalah suatu pembiaran yang kasat mata, Aparat wajib menyisir dunia Maya ini dan mengambil Sikap yang benar menghentikan peredaran Pupuk Illegal ini," ungkapnya.

Demikian pula Dinas Pertanian di Provinsi Riau, kemungkinan sudah dikoordinasikan oleh Kementerian Pertanian RI, apalagi pihaknya telah menyurati hingga ke Kementrian Pertanian RI.

"Kami tidak dapat diam akan ancaman besar terhadap Pangan Nasional, baru baru ini Kasad menghadiri kegiatan Pangan Nasional di Riau, maka itu suatu bentuk keseriusan berbagai Pihak, sehingga tidak tepat kalau efek jera tidak segera dilakukan kepada Pihak pihak yang memproduksi dan mengedarkan Pupuk Illegal tanpa Izin Edar Pemerintah RI," beber Frans.

Menyikapi masalah pupuk ilegal, pemerintah, lanjutnya, harus tegas menindak penjualan pupuk ilegal kepada petani. Sebab, pupuk ilegal bisa membahayakan pertanian rakyat.

Pupuk ilegal yang tidak mempunyai izin edar tidak memiliki jaminan secara ilmiah terhadap kandungan dalam kemasan pupuk. Masalahnya, jika ada bakteri yang mematikan dan membahayakan bisa merusak lingkungan dan mengancam seluruh tanaman di bumi Indonesia.

"Jadi kita profesional saja. Aparat harus bertindak tegas. Kalau tidak urusan ini akan berlanjut ke Kapolri dan Presiden RI Jokowi," paparnya.

Hal ini sesuai dengan visi pemerintah untuk mengamankan ketahanan pangan nasional, selain untuk melindungi program pemerintah dan sekaligus melindungi masyarakat dari maraknya pemain pupuk ilegal yang sangat membahayakan pertanian di Indonesia ini.

"Tidak boleh main-main dengan bahaya pupuk ilegal ini. Pupuk ilegal sangat sulit dicegah, bila terjadi suatu hama dan bakteri yang tidak dapat dikendalikan bisa menghancurkan tanaman apapun di bumi Indonesia," pungkas Frans Sibarani meyakinkan.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait