Anggaran Belanja Makan Minum Diskes Riau Dicurigai, Begini Penjelasan Mimi

ILustrasi belanja makan minum

Pekanbaru, Oketimes.com - Paket proyek belanja makan minum rapat dan jamuan tamu yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Riau T.A 2021, diduga mark-up dalam pelaksanaannya dan patut dicurigai penggunaan anggarannya.

Paket pekerjaan tersebut, dinamai Belanja Makanan Minuman Rapat dan Makan Minum Jamuan tamu, bersumber dana dari APBD Riau 2021 yang dimenangkan oleh CV.Q-SI CATERING dengan harga terkoreksi Rp. 355.920.000 sesuai lelang.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau tidak menampik adanya kegiatan proyek makan tersebut, yang diajukan sesuai kegiatan sebelumnya, guna menutupi pembayaran belanja makanan minuman empat bulan sebelumnya (tunda bayar).

"Kita ada banyak rapat, saling untuk koordinasi dan pertemuan tamu, dan tidak mungkinlah kita tak berikan makan dan minum saat kita kedatangan tamu," kata Kadiskes Riau Hj Mimi Yuliani Nazir, beberapa waktu lalu saat ditemui di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Riau.

Kata Mimi, Paket pekerjaan tersebut bukan untuk persiapan makan minum kedepannya, namun diajukan untuk pembayaran makan minum yang sudah terlaksna pada bulan sebelumnya.

Sementara berdasarkan informasi dan obesrvasi yang dilakukan oketimes.com, Dinas Kesehatan Provinsi Riau mengajukan belanja makan minum pada kegiatan rapat pada Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Riau.

UPT Bapalkes, UPT Instalasi Farmasi, UPT Labkes dan makan minum jamuan Tamu yang per kuantitasnya di hitung dalam satuan OK (Orang Kegiatan) selama 122 hari atau empat bulan.

Anehnya, penyedian makan minum rapat kantor Dinkes Riau, diajukan 5.004 orang/kegiatan. Namun, jika dihitung 41 orang/ kegiatan per hari selama 122 hari, hasilnya mendekati dan terbilang tidak wajar yaitu 5.002 orang/kegiatan.

Artinya kuantitas paket pekerjaan tersebut terbilang cukup untuk membiayai 41 orang makan minum selama 122 hari penuh.

Selanjutnya, untuk pengadaan makan minum Kantor UPT Bapalkes, UPT Instalasi Farmasi, dan UPT Labkes, pihak Dinkes mengajukan 1.008 orang/kegiatan makan minum rapat untuk ketiga UPT tersebut.

Namun, jika dihitung 8 orang/kegiatan, kuantitas tersebut cukup untuk membiayai makan minum rapat setiap hari selama 122 hari penuh.

Sedangkan untuk makan minum jamuan tamu, pihak Dinkes mengajukan 1.860 orang/kegiatan yang juga cukup untuk membiayai 13 orang/kegiatan jamuan tamu selama 122 hari penuh, bahkan lebih.

Kemudian Mimi juga mengatakan akan mengecek ulang paket pekerjaan tersebut. Dengan alasan, kontrak pekerjaan paska tender ulang belum ditandatanganinya.

"Yah terima kasih atas informasinya Pak, saya akan cek ulang kepada PPTK dan juga kegiatan tersebut belum saya tanda tangani kok," ucap Mimi.

Namun saat dikonformasi ulang melalui pesan singkat, pada Senin (20/09/2021), Mimi mengatakan paket pekerjaan untuk pembayaran tersebut sudah sesuai untuk pembayaran rapat. "Yang dibayar itu sesuai yg dilaksanakan saat rapat," ujar Mimi singkat.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait