Sebut Hari Sabtu-Minggu 465 Nasi Bungkus Personel Rutin Disediakan Rekanan

Pernyataan Kasat Pol PP Pekanbaru Melenceng dari Realitas

ILustrasi

Pekanbaru, Oketimes.com - Kegiatan pengadaan makan minum Satpol PP Pekanbaru Rp2,5 miliar memang benar-benar patut dicurigai dan rawan merugikan keuangan negara dalam pelaksanaannya.

Dugaan mark-up, pengadaan makan minum untuk personel Satpol PP kota Pekanbaru selama bulan Februari s/d Desember, bersumber dari APBD Kota Pekanbaru, tahun anggaran 2021 dengan pagu anggaran sebesar Rp2.711.182.500, yang dimenangkan oleh CV. Abang Adek dengan harga terkoreksi Rp.2.592.307.575.

Dalam pelaksanaannya, diketahui CV. Abang Adek selaku rekanan harus mengantarkan 465 paket makanan dan minuman setiap harinya dalam 299 hari kerja, dengan total 139.035 nasi, selama bulan Februari s/d Desember 2021 terkecuali bulan April dan Mei yang hanya 12-14 hari kerja saja.

Teknisnya, pengadaan makan minum tersebut, mengharuskan rekanan mengantarkan nasi untuk personel Satpol PP kota Pekanbaru di waktu pagi dan malam pada lima titik berbeda sesuai dengan personil yang bertugas.

Namun, jika diteliti secara cermat dalam pelaksanannya, diindikasikan ada perbedaan pengadaan makan minun yang melenceng dari pelaksanaanya di lapangan.

Indikasinya, rekanan harus menyediakan 465 nasi setiap harinya, meski pada hari Sabtu, Minggu dan hari cuti nasional berlangsung. Yang menjadi pertanyaan, siapa saja yang menerima 465 nasi dan minum tersebut pada hari Sabtu, Minggu dan hari cuti Nasional itu?

Menanggapi hal itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang, mengatakan bahwa pengadaan makan minum sebanyak 465 nasi untuk 465 personilnya di klaim secara rutin tetap diantar oleh CV Abang Adek ke sejumlah personelnya tersebut setiap hari.

"Jumlah personel kita secara keseluruhan ada 580 personel yang aktif, akan tetapi yang piket setiap harinya tidak semua hadir setiap hari," ujar Iwan menjawab oketimes, Jumat (30/07/2021) saat disambangi di Kantor Satpol PP Pekanbaru.

Menurut Iwan, dari 580 personel yang ada, ada sebanyak 480 berstatus tenaga honorer dan 93 pegawai ASN. Para personel Satpol PP berstatus ASN itu, disebutkannya tetap piket meski pada hari Sabtu dan Minggu dan cuti nasional.

Namun lanjut Iwan, kehadiran 93 personel ASN Satpol PP tersebut, tidak seluruhnya aktif ngantor pada hati Sabtu, Minggu dan hari cuti nasional. Sedangkan terhadap 480 personel berstatus tenaga honorernya, juga demikian," tukas Iwan.

Lantas oketimes.com mempertanyakan, jika sebagian besar personel ASN dan Honorer, tidak seluruhnya aktif masuk ngantor, khusus pada hari Sabtu, Minggu dan cuti nasional masuk piket, sementara pihak rekanan harus menyediakan sebanyak 465 nasi bungkus untuk diserahkan kepada personel setiap hari. Lantas, bagaimana sisa makanan dan minuman, bagi ASN dan Honorer yang tidak masuk kantor itu diberikan?

Iwan agak sedikit menutup diri menjawab oketimes.com dan menyebutkan bahwa sisa nasi yang disediakan personel tersebut, tetap dikomsumsi para personel yang piket ngantor, meski memang tidak semua masuk karena ada sistim piket.

"Saya rasa nasinya habis semua dikomsumsi para personel, meski personel ASN hanya piket 30 orang saja pada hari Sabtu, Minggu dan Hari Cuti besar. Sisanya, sebanyak 480 personel masuk semua kok, karena ada tiga pleton khusus personel PP yang berstatus honorer di lapangan bertugas," pungkas Iwan.

Meski begitu, guna memastikan pernyataan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang, yang menyatakan sebanyak 580 personel yang berstatus PNS dan Honorer tetap masuk piket pada Hari Sabtu dan Minggu, oketimes.com melakukan observasi selama dua hari terakhir ini, yakni pada Sabtu 31 Juli hingga Minggu 1 Agustus 2021 di Markas Satpol PP Kota Pekanbaru.

Pernyataan Kepala Satpol PP Pekanbaru Iwan S Simatupang, yang menyatakan sebagian besar personel Satpol PP berstatus ASN dan honorer yang dimaksud, tidak bisa diyakini dalam keadaan masuk kantor atau piket pada hari Sabtu dan Minggu yang dimaksud.

Hal tersebut terkonfirmasi saat oketimes.com melakukan observasi dilapangan pada hari Sabtu 31 Juli 2021 siang dan Minggu 1 Agustus 2021 sore di Markas Satpol PP Kota Pekanbaru, tidak terlihat satu pun personel Satpol PP Kota Pekanbaru, yang tampak berada di kantor tersebut.

Bahkan pagar pintu masuk kantor Satpol PP Kota Pekanbaru, tampak tertutup dan di halaman markas terlihat lengang, karena tidak ada aktifitas personel Satpol PP tersebut.

Dengan demikian, pengadaan makan minum satpol PP kota Pekanbaru, patut dicurigai dan rawan terjadi korupsi dalam pelaksanaannya.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait