Hingga Mei 2021 Polres Tangani 28 Kasus dan 42 Tersangka

Polres Kampar Ringkus 2 Pelaku Judi Togel

Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar kembali meringkus 2 tersangka kasus Judi Togel (Toto Gelap) di wilayah Desa Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu pada Senin (24/05/2021).

KAMPAR, Oketimes.com - Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar kembali meringkus 2 tersangka kasus Judi Togel (Toto Gelap) di wilayah Desa Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu pada Senin (24/05/2021).

Informasi yang dirangkum dari kepolisian setempat, penangkapan pertama sekira pukul 15.30 Wib dilakukan tim saat berada di warung milik H yang berlokasi di Jalan Lintas Tapung Hulu Wilayah Desa Sukaramai.

Dalam warung tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku judi togel inisial JK (58), warga Desa Rimba Beringin Tapung Hulu.

Bersama tersangka, diamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 1.314.000 dan sebuah handphone android yang digunakannya.

Penangkapan kedua, dilakukan tim sekira pukul 22.30 Wib, di warung milik AM yang berlokasi di KM 66 Jalan Lintas Tapung Hulu wilayah Desa Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu.

Pada saat bersamaan, tim kembali diamankan seorang terduga pelaku Judi Togel inisial PS (46), warga Desa Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu, Kampar.

Dari tersangka PS, didapati barang bukti 1 unit handphone Nokia Type 216 yang digunakan untuk bertransaksi judi togel, serta uang tunai sebesar Rp 172 ribu yang diduga dari hasil transaksi judi togel.

Pengungkapan 2 kasus judi togel ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat terkait adanya aktivitas judi togel di wilayah Tapung Hulu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK perintahkan Kasat Reskrim AKP Bery Juana Putra SIK, turunkan Tim Opsnal Polres Kampar mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan ini kemudian berhasil diamankan 2 tersangka pada TKP berbeda di wilayah Desa Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu, kedua tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK, membenarkan adanya pengungkapan 2 kasus judi togel tersebut yang dilakukan Tim Satreskrim Polres Kampar.

Kapolres menyebutkan bahwa Jajaran Polres, tetap konsisten dalam memberantas segala bentuk perjudian. Setiap ada informasi masyarakat terkait judi, pihaknya segera menindaklanjuti dengan menurunkan tim baik ditingkat Polres maupun di tingkat Polsek.

Sebagai komitnya, Kapolres Kampar menyebutkan hingga Bulan Mei tahun 2021, Jajaran Polres Kampar telah mengungkap 28 tindak pidana perjudian dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 42 orang.

"Hal ini sebagai bentuk keseriusan Jajaran Polres Kampar dalam memberantas segala bentuk perjudian," ungkapnya.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait