Ramadan, Cafe Remang-remang di Kawasan PT Naga Sakti Sikijang Tetap Eksis

Ilustrasi Cafe remang-remang

Kampar, Oketimes.com - Miris dan sangat disayangkan, lokasi prostitusi cafe remang-remang di kawasan koridor perbatasan PT Naga Sakti Desa Sikijang Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau, masih eksis hingga kini.

Tidak mengenal waktu dan bahkan saat di bulan suci ramadan tetap buka, dan luput dari jangkauan aparat setempat.

Peristiwa tersebut acap kali menjadi yang tidak mengenakkan, jika masyarakat melintas di sepanjang jalan koridor perbatasan PT Naga Sakti Desa Sikijang Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau.

Meski, di tengah masa pandemi seperti ini pun, masih ada tempat-tempat yang meresahkan masyarakat seperti tempat praktek prostitusi dan cafe remang-remang yang ada di lokasi tersebut.

Kondisi tersebut sanga bertentangan dengan peraturan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo tentang pembatasan kegiatan masyarakat dan protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran virus corona yang seharusnya ditaati oleh setiap warga masyarakat Indonesia.

Namun, sepertinya tidak berlaku kepada pemilik dan pengunjung tempat prostitusi dan cafe remang-remang tersebut.

Guna memastikan adanya kegiatan cafe terselubung tersebut, tim awak media menyambangi salah satu tempat cafe remang-remang yang ada di desa Seikijang Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten kampar, Riau, belum lama ini.

Salah satu pekerja berinisial SYR (41), saat ditanyai soal adaya cafe remang-remang yang menyediakan tempat wanita penghibur di lokasi, enggan mengklarifikasi dan langsung bergegas pergi dari lokasi cafe tersebut, tanpa memberikan sedikit komentar apapun.

Sementara informasi yang dirangkum dari laporan masyarakat, bahwa kegiatan tempat cafe tersebut, sudah beroperasi kurang lebih 7 tahun lamanya.  Namun dari instansi pemerintah mulai dari lurah dan instansi terkait lainnya seakan tutup mata atas adanya praktek tempat haram tersebut.

Akibanya, menimbulkan kecurigaan dari masyarakat bahwa instansi pura-pura tidak tahu atas adanya tempat tersebut atau diduga ada kerja sama terselubung antara pemilik tempat cafe tersebut dengan aparat terkait setempat.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait