Asyik Rekap Nomor, Polsek Perdagangan Sergap Jurtul Togel di Warung

Tersangka ES alias Edu (57) bersama barang bukti judi togel saat diamankan di Mapolsek Perdagangan Kab Simalungun, Rabu (3/2/2021).

SIMALUNGUN, Oketimes.com - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perdagangan, ringkus seorang juru tulis (Jurtul) judi togel Singapura dan Hongkong di salah satu warung di Huta III Nagori Sidotani, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Rabu (3/2/2021) sore sekira pukul 16.00 Wib.

Pelaku diketahui berinisial ES alias Edu (57), warga Huta III Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun Kabupaten Simalungun provinsi Sumatera Utara.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SIK melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring SH, saat dikonfirmasi, Kamis (4/2/2021) malam, membenarkan adanya penangkapan pelaku judi togel jenis Singapura dan Hongkong yang dilakukan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perdagangan, Rabu (3/2/2021) sore kemarin.

Dikatakan AKP Lukman, penangkapan pelaku tindak pidana judi togel dilakukan petugas, guna menindaklanjuti informasi masyarakat yang masuk ke Aplikasi Horas Paten Polres Simalungun, bahwa di lokasi sering terjadi transaksi judi togel.

Selanjutnya Kapolsek Perdagangan AKP Josia SH, memperintahkan Aiptu H.R Sianipar bersama Tim Opsnal lainnya melakukan penyelidikan.

Tepat sore hari sekira pukul 16.00 Wib, Tim Opsnal melihat pelaku Edu, sedang berada di warung dengan posisi tangan kanan menulis diatas kertas alumunium rokok menggunakan ballpoin merk Nevada 924 ST warna perpaduan pink hitam putih. Sedangkan tangan kirinya, sedang memegang 1 unit Handphone (Hp) merk Nokia model TA- 1034 warna putih.

"Curiga melihat gerak gerik pelaku, Tim Opsnal langsung melakukan menangkap pelaku Edu dan menemukan sedang menulis angka-angka tebakan perjudian dan handphone yang didalam item pengiriman pesan tertulis tebakan angka-angka perjudian," papar Lukman.

Dari tangan pelaku Edu lanjut AKP Lukman, ditemukan barang bukti 1 buku tulis bertuliskan Big Bos Campus warna merah berisikan angka angka tebakan togel Singapura dan Hongkong.

Kemudian 1 lembar potongan kertas alumunium rokok berisi nomor pasangan angka tebakan, uang sebesar Rp274.000, 1 Bal Point warna Pink campur putih dan hitam bertuliskan Nevada 924 ST, sebuah HaPe Nokia warna biru muda model TA-1034 dan sebuah HaPe Nokia warna Putih model TA-1034.

Saat diinterogasi lanjut AKP Lukman, tersangka Edu mengakui perbuatannya melakukan perjudian togel jenis singapura dan hongkong, sehingga Tim Opsnal langsung mengelandang pelaku Edu dan seluruh barang bukti keruangan penyidikan Unit Reskrim Polsek Perdagangan.

"Tersangka ES alias Edu sudah diamanakan ditahan Polsek Perdagangan, guna dilakikan prosedur hukum yang berlaku," pungkas AKP Lukman Hakim Sembiring.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait