Wisma dan Kosan Liar di Selatpanjang Diduga Sarang Maksiat

SELATPANJANG, oketimes.com- Sejak status Selatpanjang menyandang predikat sebagai ibukota Kabupaten Kepulauan Meranti, tampak berbagai kemajuan pembangunan di berbagai lini. Sayangnya, peningkatan kemajuan itu belum tertata dengan apik secara administrasi sehingga banyak bangunan yang digunakan untuk wiswa dan kos-kosan oleh pemiliknya memunculkan penyakit sosial baru yaitu pekat.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah bangunan ruko yang terindikasi di salahgunakan pemiliknya itu tersebar di berbagai wilayah kota Selatpanjang seperti di kawasan Sungai Juling, Kelurahan Selatpanjang Barat. Lokasi disini terindikasi memanfaatkan kamar kos sebagai arena kumpul kebo atau tempat menyimpan wanita para pria hidung belang.

Lokasi lainnya yang menjadi sorotan masyarakat seperti di seputaran Jalan Imam Bonjol, Kartini, Diponegor dan Jalan Tebing Tinggi.

Sementara bangunan ruko yang juga digunakan untuk wiswa/penginapan dan di sinyalir tidak memiliki izin berada di Jalan Imam Bonjol, Jalan Siak dan Penginapan di Jalan Kesehatan. Ironisnya, di penginapan yang baru didirikan oleh pemiliknya itu sangat minim pengawasan, bahkan kamar wiswa baru tersebut mulai dihuni oleh perempuan dengan dandanan seksi.

Melihat kondisi ini, Buyung, aktivis Lembaga Survey Independen Kepulauan Meranti mengatakan, hal itu berdampak buruk pada masyarakat sekitar akibat menjamurnya wiswa dan kos-kosan mesum.

"Tempat usaha seperti itu tidak dilengkapi izin. Wiswa dan kos-kosan itu jelas tidak bisa ditarik retribusinya. Sementara di sisi lain, pemilik wiswa dan kos-kosan yang punya izin lengkap harus membawar pajak retribusi. Ini kan tidak adil, Pemda jelas dirugikan dan pengusaha legal pun dirugikan," kata Buyung.

Buyung menghimbau kepada Pemda, melalui Satuan Kerja yang ada agar mengambil langkah nyata untuk menertibkan persoalan pekat yang akhir-akhir ini merajalela. Meskipun persoalan seperti ini sudah lumrah terjadi di setiap wilayah yang sedang berkembang, katanya. (bm2)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :