Timah Panas Hentikan Pelarian Jambret Sadis Pekanbaru di

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Awaluddin Syam didamping Kanit Opsnal Iptu M. Aprino dalam Konferensi Pers pengungkapan Kejahatan Jalanan atau Jambret Senin (21/09/2020) di Mapolresta Pekanbaru.

PEKANBARU, Oketimes.com - Setelah tiga pekan menjadi buruan petugas, Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, akhirnya berhasil meringkus pelaku jambret sadis yang kabur dan menyebabkan hilangnya nyawa orang lain pada Sabtu 29 Agustus 2020 di Jalan Pattimura Pekanbaru.

"Pelaku berinisial MAPP alias Abay (21), kami tangkap di daerah Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatra Barat pada Jumat (18/09). Pelaku kami buru atas pengembangan tersangka MA yang ditangkap sebelumnya pada Jumat (8/9/2020)," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya, S.IK, M.H melalui Kasat Reskrim Kompol Awaluddin Syam didamping Kanit Opsnal Iptu M. Aprino dalam konferensi pers nya pada Senin (21/09/2020) di Mapolresta Pekanbaru.

Dijelaskan Kompol Awaluddin Syam, penangkapan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau jambret atas pengembangan dari kejadian dan ada tiga laporan polisi dari korban jambret yang salah satu sempat viral di media sosial dan mengakibatkan korbannya meninggal dunia.

"Pengejaran dilakukan terhadap tersangka MAPP, berawal penangkapan tersangka MA dan sudah akan tahap dua dan berkas dipercepat, karena perkaranya di bawah umur jadi dipercepat penahanan," ujar Kompol Awaluddin Syam.

Dimana pada pada Sabtu (29/08/2020) pihaknya mendapatkan informasi ada seorang ibu-ibu tergeletak di Pinggir Jalan Patimura dan setelah mendatangi tempat kejadian perkara korban di bawa kerumah sakit, yang bersangkutan sudah meninggal dunia.

"Atas lapran korban tim melakukan penyelidikan, sehingga berhasil menangkap tersangka inisial MA dan teman dari pelaku MAPP alias Abay yang sudah di ekspos sepekan lalau," ulas Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru itu.

Berdasarkan keterangan MA lanjut Kompol Awaluddin Syam, petugas mencoba mencari tersangka lainnya, setelah tersangka inisial MA tertangkap, tersangka MAPP alias Abay melarikan diri ke Sumatera Barat tepatnya di rumah neneknya serta dilakukan pengejaran kearah Sijunjung.

Setibanya tim di Kabupaten Sijunjung sambung Kompol Awaluddin, tersangka MAPP sempat bergeser ke arah Kota Padang dan petugas mencoba lakukan penyelidikan di Kota Padang. Setelah kurang lebih dua hari dan didapat informasi tersangka MAPP kembali ke Sijunjung dan pulang rumah neneknya.

Dalam pengejaran ke Sijunjung sebut Kompol Awaluddin Syam, pihaknya berkoordinasi dengan Polres setempat dan berkat komunikasi yang baik dengan Satrekrim Polres Sijunjung, Tim Opsnal Satreskrim Polresta berhasil mengamankan pelaku MAPP di rumah neneknya di Sijunjung.

Mantan Kasat Reskrim Polres Dumai itu juga menuturkan saat dilakukan penangkapan di rumah neneknya, tersangka MAPP alias Abay melarikan diri ke atas loteng.

Karena petugas tidak ingin buruan kabur, tim melakukan pengejaran dan tersangka lari dari belakang rumah neneknya yang sudah dihadang oleh polisi di belakang rumah tersebut.

Lantaran saat itu situasinya gelap lanjut Kompol Awaluddin Syam, tim melakukan tindakan tegas terhadap tersangka MAPP alias Abay, guna mempermudah proses pengamanan pelaku, karena rumah neneknya tersebut tepat berada di pinggir jalan umum.

Adapun barang bukti yang dimankan dari tersangka Abay lanjut Kompol Awaluddin Syam, pihaknya berhasil mengamankan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna merah bernomor Polisi BM 5690 AAU, satu unit helm merek GM sesuai keterangan saksi MA saat tersangka MAPP sempat membuka helem nya dan petugas mendapat identitas tersangka.

"Kemudian kalung yang dipakai korban saat ditarik tersangka MAPP dengan tangan kirinya tidak putus, karena kalung korban dari besi, sehingga tidak putus hingga korban terjatuh. Satu helai celana levis warna biru dan satu lembar STNK sepeda motor beat warna merah, kasus tindak pidana yang menyebabkan korban meninggal dunia sudah selesai dan terungkap semua," beber perwira melati satu itu.

Meski begitu, Kasat Reskrim Kompol Awaluddin Syam menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya warga kota Pekanbaru, agar tidak terlalu memperlihatkan perhiasan pada saat mengemudikan sepeda motor, karena menunjukan perhiasannya atau handphone yang kelihatan akan menjadi sasaran pelaku kejahatan jalanan alias jambret atau begal bisa terjadi dalam sewaktu-waktu.

"Sistem tersangka ini bermain secara komplotan, mereka melakukan tindak pidana dengan sistem hunting. Jika ada target, mereka langsung beraksi. Kita tidak tahu siapa yang akan menjadi target dan mereka melihat siapa yang dapat menjadi sasaran kejahatan," papar Kompol Awaluddin Syam.

Tidak sampai disitu, Kompol Awaluddin Syam juga menyebutkan bahwa tersangka MAPP alias Abay, merupakan spesialis pelaku pencurian dengan kekerasan atau Jambret.

"Karena tersangka MAPP ini, telah melakukan aksi jambret di sembilan tempat kejadian perkara, yaitu Jalan Soekarnoa-Hatta, Jalan Riau, Jalan Ir. Juanda, Jalan Tuanku Tambusai/Nangka, Jalan SM. Amin, Patimura sesuai laporan ada 2 (dua) dan 1 laporan jambret meninggal dunia karena jambret," pungkas Kompol Awaluddin Syam meyakinkan.***


Reporter  : Ndanres Area


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait