Bawa Gula Ilegal 600 Karung dari Malaysia, KM Sarimi Diamankan Petugas

Wakapolres Bengkalis Kompol Roni Syahendra, didampingi Kasat Pol Air AKP Rahmat Hidayat, Kanit Gakkum Ipda Dodi Ripo, Komandan Patroli BC Tanjung Balai Karimun Pamujo dan BC Bengkalis saat menggelar konferensi Pers pengungkapan pada Selasa, 9 Juni 2020 siang di Kantor Satpol Air Sungai Bengkel, Bengkalis.
Bengkalis, Oketimes.com - Angkut gula pasir impor asal India dari Malaysia tanpa dilengkapi dokumen sah, Tim Patroli Gabungan Satpolair Polres Bengkalis bersama BC Tanjung Balai Karimun dan BC Bengkalis, berhasil mengamankan Kapal Motor atau KM Salimi pembawa gula impor ilegal sebanyak 600 karung di Perairan Selat Malaka perbatasan Bengkalis, Riau, Senin 8 Juni 2020 malam.
"Selain mengamankan KM Salimi dan 600 karung gula pasir impor asal India, tim juga berhasil mengamankan tiga awak kapal, yang terdiri dari seorang Nakhoda Kapal dan dua Anak Buah Kapal (ABK)," kata Wakapolres Bengkalis Kompol Roni Syahendra, didampingi Kasat Pol Air AKP Rahmat Hidayat, Kanit Gakkum Ipda Dodi Ripo, Komandan Patroli BC Tanjung Balai Karimun Pamujo dan BC Bengkalis saat menggelar konferensi Pers pengungkapan pada Selasa, 9 Juni 2020 siang di Kantor Satpol Air Sungai Bengkel, Bengkalis.
Dikatakan Kompol Roni Syahendra, ketiga awak KM Salimi yang mengangkut 600 karung gula pasir asal India itu, membawa gula pasir kristal dari Batu Pahat Malaysia dan akan diturunkan di Desa Kadur kecamatan Rupat Utara Kab. Bengkalis, Riau.
"Pada saat itu, Kapal KP IV lambung kapal 2303 milik Satpolair yang tengah melaksanakan Patroli, melihat KM Salimi melintas bermuatan yang mencurigakan, sehingga dilakukan pemeriksaan dokumen dan menemukan angkutan barang gula pasir 600 karung asal Malaysia tanpa dilengkapi dokumen yang sah," terang Wakapolres Bengkalis.
Wakapolres menyebutkan gula kristal impor asal India itu, bermerek Shivshakti Sugar dari Malaysia, tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Sementara identitas ketiga para tersangka adalah berinisial MA (55) selaku Nakhoda Kapal Motor Salimi, dan AM alias Asbi (45) selaku ABK yang keduanya warga Jalan Teduh RT 001 RW 08 Desa Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai.
"Selanjutnya BA alias Ar (41) yang juga ABK KM Salimi, warga Jalan Semar RT05 RW 15 Kelurahan Pergam Kecamatan Rupat Selatan Kabupaten Bengkalis, Riau," papar Wakapolres Bengkalis Kompol Roni Syahendra.
Setelah proses pemeriksaan dilakukan lamnjut Kompol Roni Syahendra, kapal KM Salimi bersama ABK dan barang bukti digiring menuju Kantor Satpolair Polres Bengkalis di Sei Bengkel, guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.***
Reporter : Putra Tanjung / Editor : Cardova
Komentar Via Facebook :