Parkir di Halaman, Sepeda Motor Tamu Hotel Delta Raib

ILustrasi

Pekanbaru, Oketimes.com - Parkir di halaman Hotel Delta Jalan Sisingamangaraja Pekanbaru, satu unit sepeda motor milik tamu hotel raib disikat pencuri, Senin 28 Mei 2018 sekira pukul 04.00 WIB dini hari.           

Sepeda motor tersebut diketahui milik MS alias Tuti (38), seorang IRT warga Jalan Jayapura Kel Jayapura Kecamatan Bunga Raya Kabupaten Siak Sri Indrapura yang lagi berkunjung ke kota Pekanbaru dan menginap di hotel tersebut.       

Ia tak menyangka bahwa sepeda motor yang sering dipakainya itu, bisa hilang di Parkiran Hotel Delta Group Sabrina Jalan Sisingamangraja Pekanbaru, kendati dijaga oleh pihak security Hotel.

Informasi yang dirangkum dari Polresta Pekanbaru, peristiwa kehilangan motor tamu hotel Delta tersebut, pertama kali diketahui oleh anak korban yang hendak mengambil sesuatu dari jok sepeda motor yang diparkir oleh korban di halaman hotel.    

Setibanya anak korban di parkiran hotel, sepeda motor yang sering ia tumpangi dengan ibunya tak lagi berada di Parkiran, dan memberitakannya kepada ibu korban.

Mendengar kabar tersebut, lantas korban turun dari kamar hotel dan memastikan informasi yang disampaikan putranya itu. Setelah dicek, ternyata informasinya memang benar dan korban berusaha mencari motor tersebut ke pekarangan hotel.

Korban pun sempat menanyakan sepeda motor miliknya kepada petugas sekuriti yang berjaga di pekarangan hotel, namun sang security malah mengatakan tidak mengetahui hal tersebut terjadi serta terkesan mengelak seraya mengatakan bahwa dirinya tidak tahu menahu soal kendaraan yang di parkir korban di halaman hotel dengan dalil dirinya baru saja masuk shift malam.                                

Merasa kehilangan dan dirugikan, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Pekanbaru, guna lebih pengusuatan lebih lanjut. Laporan tersebut atas dugaan tindak pidana curanmor sesua Laporan Polisi / 500 / V / 2018 Riau / Unit II SPKT Polresta.

Kepada petugas, korban mengatakan adapun jenis sepeda motor yang hilang adalah sepeda motor merk Honda bernopol BM 4457 YV A.n Muji Astuti No Rangka : MH1JFP115FK056283 dan No Mesin JFP1E-1056395 dengan kerugian Rp 8 juta.

Kapolresta Pekanbaru KBP Susantom, SIK SH MH melalui Paur Humas Ipda Budhi Anda saat dikonfirmasikan Selasa 29 Mei 2018 siang, membenarkan adanya laporan korban kehilangan sepeda motor milik tamu hotel yang di parkir di halaman Hotel Delta Group Sabrina di Jalan Sisingamangraja Kec Limapuluh kota Pekanbaru pada Senin 28 Mei 2018 dini hari sekira pukul 04.00 WIB.       

"Ya benar, laporan korban kehilangan sepeda motor di hotel Delta Pekabaru sudah kita terima kemarin, saat ini masih dalam proses lidik oleh tim Satreskrim Polresta Pekabaru," ujar Budhi Anda singkat. (ars)            


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait