Hitungan Menit, Uang Dalam Dompet IRT Ini Lesap di Pasar Kodim

ILustrasi

Pekanbaru, Oketimes.com - Maksud hati hendak beli baju lebaran jelang Hari Raya Idul Fitri di Pasar Kodim Pekanbaru, namun niat tersebut malah tertunda, lantaran uang untuk membeli baju lebaran lesap seketika disikat pencuri.  

Hal inilah yang dialami MS alias Tina (41), seorang ibu rumah tangga (IRT), warga Perumahan Gading Marpoyan Blok A 17 Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Riau.

Dengan gaya meyakinkan, korban mendatangi sebuah Kios Baju di Pusat Perbelanjaan Pasar Central Jalan A Yani atau tepatnya Pasar Kodim Pekanbaru. Lantas, korban pun mencoba memilih-milih pakaian yang cocok untuk dibelinya.

Namun entah kenapa, korban malah berpindah kios, dari kios semula ke sebelah kios sebelumnya untuk melihat baju yang ia dambakan. Dengan Pedenya, tanpa disadari korban tas yang berisikan uang tunai di dalam dompetnya tertinggal di kios semula ia datangi.  

Saat asyik di kios sebelah memilih baju dan hendak membayar baju baru yang ia kagumi itu. Korban baru sadar, bahwa tas berisi uang didalam dompetnya sudah tertinggal di kios baju yang ia pertama kunjungi.

Dengan sigap, korban pun bergegas ke kios tersebut, seraya menanyakan kepada penjaga kios, bahwa tas yang ia tinggalkan ada yang tertinggal gak? pungkas korban. Namun korban sempat lega, sebab tas yang ia tinggalkan masih berada di kios semula.

Akan tetapi, setelah diperiksa isi dalam tas tersebut, ternyata isi uang yang tersimpan dalam dompet, sudah dalam keadaan terbuka dan uang tunai di dalam dompet raib dalam hitungan menit semenjak ditinggal.                                         

Melihat kejadian tersebut, korban pun bertanya kepada penjaga kios, namun penjaga kios menjawab tidak mengetahui hal tersebut siapa yang sudah ngambil duit dalam dompetnya itu.

Korban pun berupaya membujuk penjaga kios untuk memberitahu siapa yang sudah memegang dan mengambil uangnya dari dalam tas tersebut. Namun lagi-lagi, tidak ada yang mau menjelaskan.

Merasa menjadi korban pencurian, IRT tersebut pun melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke Mapolresta Pekanbaru pada Minggu 27 Mei 2018 sekira pukul 17.30 Wib dengan Laporan Polisi Nomor : LP/497/ V / 2018 / Unit SPKT III / Polresta Pekanbaru.  

Kapolresta Pekanbaru KBP Susanto SIK SH MH melalui Paur Humas Ipda Budhi Anda saat dikonfirmasikan Senin 28 Mei 2018 siang, membenarkan adanya laporan seorang IRT yang menjadi korban pencurian saat dirinya berbelanja di sebuah kios baju di Pusat Perbelanjaan Pasar Central Jalan A Yani atau tepatnya Pasar Kodim Pekanbaru pada Minggu 27 Mei 2018 siang.

"Ya benar, laporan korban sudah kita terima. Saat ini masih dalam penyelidikan," ujar Ipda Budhi singkat. (ars)   


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait